Malang Post – Wacana seputar pembentukkan Satgas Anti Bullying, tidak perlu digeneralisir. Karena semua satgas, dibentuk di setiap sekolah.
Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, soal rencana dibentuknya satgas anti bullying di sekolah, tidak perlu menyamaratakan semua sekolah ada satgas. Perlu ada pemetaan dulu sebelumnya.
“Bicara soal bullying, seharusnya dari pihak kepala sekolah, bisa lebih tegas lagi. Jika memang di lingkungannya sudah statusnya waspada, maka perlu disadari dan dibentuk satgas anti bullying,” katanya.
Saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, Eny Rachyuningsih juga menyebut, didalamnya nanti, dengan melibatkan semua unsur. Baik dari guru, murid, sampai orang tua murid.
Eny menambahkan, jika memang dalam sekolah itu masih di status aman, maka tidak perlu satgas. Cukup dengan memaksimalkan peranan sekolah. Seperti guru sampai orang tua.
Pihak sekolah sendiri, memang harus saling bekerjasama memberantas bullying.
Komite SMP Negeri 3 Kota Batu, Rosihan menjelaskan, bullying bisa dihentikan. Ketika unsur di dalam sekolah, baik dari Kesiswaan, Wali Kelas, Paguyuban Komite dan OSIS, ada gerakan yang bisa diwujudkan dengan masif.
“Gerakan itu juga berkaitan dengan pendidikan karakter siswa. Yang perlu dipahamkan bersama, bullying bisa direspon dengan kegiatan preventif,” ujarnya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM dan Youtube Channel Arema TV.
Sejauh ini, lanjutnya, bentuk bullying di lingkup sekolah itu beragam. Ada juga yang berupa verbal, dengan melakukan olok-olokan.
Hal ini seakan menjadi hal yang wajar. Padahal kalau dibiarkan, menjadi sebuah kebiasaan yang tidak baik.
Sementara itu, dosen Bimbingan dan Konseling FIP UM, Riskiyana Prihatiningsih menjelaskan, pemicu anak melakukan tindakan bullying, memang beragam. Salah satunya, kemudahan mereka melakukan akses di internet secara tidak terbatas.
“Anak-anak sekarang, bahkan sudah mengenal tawuran. Hal ini mereka ketahui dari games di gadget mereka. Anak-anak menjadi terpapar hal yang tidak baik dari internet, yang mereka implementasikan di real life,” katanya.
Riskiana menambahkan, soal dibentuknya satgas, memang perlu dikelompokkan sekolahnya. Kalau memang status sekolah itu di level waspada, maka perlu adanya satgas anti bullying dibentuk.
Tapi kalau memang masih status aman, hanya perlu ada tindakan preventif yang dilakukan pihak sekolah. Utamanya pihak BK, dengan melakukan program-program yang dibentuk. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)