Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi, tidak menampik adanya isu pungli yang dilakukan di SMPN tengah ramai diberitakan media.
“Iya, besok akan kita datangi ke sekolahnya. Kita akan cek langsung. Syukur-syukur jika ada wali murid yang berani menyampaikan (kebenarannya),” tegas Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (26/6) sore.
Soal adanya informasi penahanan rapor dan ijazah, Bupati menyatakan hal tersebut sudah tidak ada. Akan tetapi, soal ada tidaknya pungli yang dilakukan akan tetap dipastikannya.
“Nah, ini (pungli) yang masih harus kami dalami,” tandas Abah Sanusi.
Bupati mengakui, pengaduan serupa pernah didapatinya langsung saat kegiatan yang diikuti warga masyarakat di Kecamatan Bantur, belum lama ini. Usai menerima keluhan walimurid SMPN di Kepanjen, yang kebetulan merupakan warga setempat, Bupati saat itu sontak membayarkan semua biaya sesuai permintaan sekolah.
Sebelumnya, ramai diberitakan adanya dugaan
pungutan berupa iuran komite sekolah yang dilakukan pihak SMPN 3 Singosari. Alasannya, sebagai syarat untuk pengambilan rapor siswa yang dilakukan Jumat (23/6/2023) pagi.
Hal itu diketahui setelah adanya keluhan dari salah satu wali murid berinisial TN yang memiliki anak kelas 8 di SMPN 3 Singosari. TN mengatakan, bahwa anaknya menerima informasi terkait pungutan berupa iuran komite sekolah, ketika salah satu guru menyampaikan di dalam kelas. Nominal yang harus dibayarkan Rp 900 ribu.
Kasus dugaan pungutan ini juga sempat menjadi atensi Tim Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, yang menemukan kejanggalan terkait dugaan pungutan berupa iuran komite sekolah. LIRA bahkan sudah berinisiatif mengklarifikasi langsung dugaan pengutan tersebut dengan mendatangi SMPN 3 Singosari, Jum’at (23/6/2023). (Choirul Amin)