
Malang Post – Dalam rangka mendukung Pemerintah dalam percepatan memutus mata rantai persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang terus konsisten melaksanakan pos pengamanan PMK, Serka Fauzan anggita Kiramil 0833/02 Kedungkandang bersama Anggota Personel Polri melaksanakan pos PMK guna mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku masuk ke Kota Malang.
Bertempat di pos lantas klenteng Jl. Martadinata Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Minggu (25/6/2023).
Serka Fauzan menyampaikan, kegiatan Pospam PMK di wilayah Kota Malang juga dilaksanakan di 4 titik, diantaranya Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, Koramil Sukun dan Koramil Blimbing, jelasnya.
Kegiatan pengamanan Pos PMK dilakukan terhadap mobil jenis pengangkut hewan ternak (sapi) yang melintasi di pos lantas klenteng Jl. Martadinata, guna mencegah penyebaran virus PMK yang akan masuk ke Kota Malang, ujarnya.
Selain pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut, jelasnya.
“Dengan adanya Pospam pemantauan, diharapkan mampu untuk menekan dan mengurangi penularan serta mencegah penularan virus PMK, dihadapkan kebutuhan daging yang terus meningkat menjelang hari raya Qurban ,” ucapnya.(*)