Malang Post – Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan jajaran Babinsanya bersama Polri guna meningkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, utamanya Sapi di wilayah kota Malang, Kamis (22/6/2023).
Seperti halnya yang dilakukan di pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro Pelda Suramin yang bertugas di Pos lantas klenteng Jl. Martadinata Kelurahan Kotalama kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Pelda Suramin mengatakan kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMk terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI dan Polri terus bersinergi melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak sapi. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya pelaksanaan Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang, apalagi sekarang menjelang hari raya qurban, kebutuhan daging atau hewan ternak sangat tinggi.
“Di samping melaksanakan pos Pam PMK, Kami juga terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.(*)