Malang Post – Proses olah TKP di lokasi ledakan di Jalan Mawar RT 1 RW 4, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah usia, Kamis (22/6/2023) sore. Proses olah TKP itu melibatkan tim gabungan dari Polres Batu, Labfor dan Jibom Brimob Polda Jatim.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan, dari hasil olah TKP dan sterilisasi yang telah dilakukan. Serta pengumpulan barang-barang bukti. Tim gabungan berhasil mendapatkan sejumlah temuan di TKP.
“Di lokasi ditemukan tiga kardus bahan berbentuk kembang api. Berukuran panjang 1 meter dan 70 centimeter. Selain itu juga ditemukan barang lainnya, seperti alat campur, alat bor, timbangan dan beberapa serbuk yang diduga digunakan untuk meracik kembang api,” beber Oskar, Kamis (22/6/2023).
Setelah dilakukan olah TKP dan mendapati sejumlah temuan itu. Selanjutnya berbagai barang bukti itu akan diteliti lebih lanjut oleh tim Labfor. Guna mengetahui terdapat zat dan kandungan apa yang terdapat dalam bahan-bahan kimia itu.
“Berdasarkan temuan tersebut, untuk kesimpulan sementara, bahan-bahan tersebut diduga digunakan untuk membuat kembang api home industri,” jelas dia.
Lebih lanjut, Kapolres Oskar juga menduga, ledakan tersebut terjadi karena terdapat kesalahan peracikan bahan-bahan kimia. Dimana saat korban W melakukan peracikan, terdapat sesuatu hal yang tidak sesuai teknis kimiawi. Hingga akhirnya bahan-bahan kimia itu meledak.
“Untuk bahan kimia itu didapati korban dari mana, kami masih melakukan pendalaman. Kami temukan bahan-bahan kimia itu sudah berserakan. Saat ini, korban W juga masih menjalani perawatan di RS UMM. Dia mengalami luka bakar 80-90 persen. Sehingga belum dapat dimintai keterangan,” bebernya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang pihaknya himpun. W telah melakukan aktivitas di tempat tersebut sekitar 1-2 bulan terakhir. Di lokasi itu, dia mengontrak sebuah rumah milik warga setempat. Selama berada di lokasi itu, W lebih banyak didalam rumah dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Saat ditanya oleh pemilik rumah, W izinnya untuk membuka usaha. Namun tidak tahunnya malah dibuat usaha tersebut. W merupakan warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,” bebernya.
Sementara itu, Pemeriksa Labfor Handak Polda Jatim, AKP Cahyo Widiyanto menyampaikan, untuk bahan-bahan peledak yang ditemukan belum dapat dipastikan apa jenisnya. Sebab dalam temuan itu, terdapat beragam jenis bahan peledak.
“Bahan pembuatan kembang api yang kami temukan bermacam-macam. Berbentuk serbuk kimia. Untuk mengetahui jenisnya kami akan lakukan penelitian lebih lanjut,” jelas dia.
Setelah selesai melakukan olah TKP, pihaknya menemukan sekitar 50 kilogram bahan peledak. Ditemukan dalam keadaan tercecer dan tersimpan di dalam kantung plastik. (Ananto Wibowo)