Malang Post – Kebakaran dua rumah di Dusun Pesantren, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang. Ternyata dibakar oleh kakak korban berinisial ZA (32), yang merasa dianaktirikan.
Rumah korban yang diketahui bernama Muhamad Wahyu Mulyanto, yang mengakibatkan rumah tetangganya, Prianto Efendy dan gudang usaha dekor acara milik Mohamad Fauzan Afandi, hangus dilahap api.
Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan, kekesalan pelaku tersebut dikarenakan kakak ZA, dinilai berusaha menguasai rumah orangtuanya.
“Pengakuan ZA saat diinterogasi, mengaku kesal terhadap kakak kandungnya, yang diduga telah menguasai rumah milik orang tuannya dan pelaku ini merasa dianak-tirikan oleh kakaknya,” ucapnya, saat dihubungi awak media, Rabu (14/6/2023).
Ainun menjelaskan, karena merasa dianak-tirikan, ZA akhirnya membakar rumah yang ditinggali korban dengan istri dan dua keponakannya, dengan membakar styrofoam yang berada di gudang belakang milik rumah korban.
“Jadi pelaku ini membakar dekorasi yang terbuat dari styrofoam milik orang lain saudara Andi. Yang kebetulan menyewa pada korban, yang ditaruh atau ditumpuk dan belakang dan samping rumah korban,” jelasnya.
Saat membakar bahan dekor acara yang mudah terbakar itu, lanjut Ainun, ZA sempat menunggu agar tidak menjalar ke tempat lain. Akan tetapi ketika mulai terbakar, pelaku terpergok warga sehingga dirinya diamankan.
“Jadi ZA ini ternyata menunggui di dekat kobaran api, dengan maksud agar api tidak menjalar ke tempat orang lain dan api pun menjalar dengan cepat hingga menghanguskan dua rumah dan satu gudang,” ulasnya.
Ainum menegaskan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ZA diamankan oleh pihak kepolisian ke Polsek Bululawang.
“Dari kejadian itu, dua rumah terbakar parah, lima BPKB kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp15 juta milik rianto hangus terbakar, diperkirakan kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” tukasnya. (Ra Indrata)