Malang Post – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana S.E, M.M menekankan kepada semua operator aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA). Untuk memiliki kualitas keterampilan pencatatan (input) data aset.
Yang didukung pula oleh pengawas dan penilik sekolah. Mulai TK, SD serta SMP Negeri, di wilayah Kota Malang.
Penekanannya itu disampaikan Suwarjana, usai membuka Bimtek. Tentang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), beserta Asistensi Laporan Tribulan 1 di 2023.
“Tujuannya untuk mengedepankan lebih tertib administratif, dalam pembukuan aset BMD. Berbicara aset BMD, khususnya aset milik Dindikbud. Jumlahnya mencapai ribuan. Baik aset habis pakai maupun aset tetap,” katanya.
Untuk itu, lanjut mantan Sekretaris Dindikbud ini, agar bisa mengamankan aset yang jumlahnya ribuan tersebut. Belum lagi, dari tahun ke tahun terus bertambah akan asetnya. Dibutuhkan aplikasi SIMBADA.
“Guna meringankan serta memudahkan kita, dalam mencatatkannya (input). Alhamdulillah, aplikasi yang difasilitasi BKAD itu, mampu mengamankan aset Dindikbud,” tambah dia.
Giat Bimtek kali ini, menurutnya, adalah bagian dari peningkatan kualitas dalam penyusunan laporan BMD. Berdasarkan aturan regulasi yang berlaku. Ke depannya, operator SIMBADA harus terampil dan ahli. Sekaligus berkualitas.
Dia berpikiran, aset yang dimilikinya belum bisa disebutkan jumlahnya secara pasti. Sebab ada penambahan (pembelian) terus menerus. Sifatnya fluktuatif (berubah), karena tiap tahunnya pasti ada yang baru.
“Oleh karenanya, selain dipermudah dan diringankan adanya aplikasi SIMBADA. Berikutnya kami mesti mendukung dan mensukseskan program tersebut. Menjadikan aset kami aman, mudah terinput, nyaman pembukuan atau pencatatannya, serta mudah pengawasannya,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Kota Malang, Diah Kusarini, S.Si menambahkan, tujuan dari Bimtek kali ini, adalah bagian dari fasilitas dan mengedepankan transparansi. Utamanya menyangkut laporan keuangan.
“Satu misal keuangan BOSNAS. Kita berkewajiban melaporkannya secara Asistensi dan Rekonsiliasi di aplikasi SIMBADA. Kewajiban kita triwulan sekali mesti ada pelaporannya,” tambah Diah, saat ditemui Malang Post di lokasi acara.
Pada laporan Asistensi dan Rekonsiliasi itu, Diah menjelaskan, dana BOSNAS mesti ada pertanggungjawabannya. Apakah sudah sesuai dengan perencanaannya. Nantinya berkaitan dengan aset milik Dindikbud.
“Dikarenakan pembelanjaan dana BOS tersebut, sebagian peruntukannya adalah barang berupa aset. Dan goal-nya, pelaporan keuangan dan laporan aset di lingkungan Dindikbud, bisa terlaksana dengan sinkronisasi,” jelas Diah.
Oleh sebab itu, lanjut Diah, terkait kepentingan itu. Pihaknya sengaja mengundang operator SIMBADA dan operator BOS. Bermaksud saling memahami dan mengimplementasikannya.
“Dan ke depannya sudah tidak boleh terjadi tidak sinkronisasi. Disebabkan kurang pemahaman atau kurangnya pengetahuan dalam pengisian (input). Sehingga terjadi perbedaan pelaporan keuangan dan laporan aset,” tandasnya.
Pada kegiatan Bimtek tersebut, pengamanan BMD dan Asistensi Laporan Tribulan 1/2023. Dindikbud mengundang 195 operator dari jenjang SDN dan 30 operator dari SMPN. (adv/Iwan Irawan)