Malang Post – Upaya strategis dilakukan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Malang, untuk memetakan dan menaikkan potensi pendapatan daerah (PAD) .
“Untuk menaikkan potensi PAD, ya dengan menginventarisir potensi-potensi, yaitu dengan bersurat kepada para pelaku usaha. Meskipun tidak langsung terkait dengan PAD, tetapi setidaknya itu bisa menggambar potensi investasi,” terang Kadis PM-PTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung.
Ia lalu mencontohkan, potensi pelaku usaha baru yang ada di pasar moderen atau pusat perbelanjaan. Terkait hal ini, surat yang dikeluarkannya ditujukan melalui Disperindag. Salah satunya, terkait pengurusan perizinan dalam NIB (Nomor Induk Berusaha).
Dengan dimilikinya NIB oleh pelaku-pelaku usaha tersebut, lanjutnya, juga diharapkan akan didapatkan kemudahan akses permodalan yang mungkin mereka butuhkan.
“Dengan NIB, diharapkan ada kemudahan untuk akses permodalan. Kami juga bersurat kepada pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menyampaikan NIB dari pelaku usaha. Jadi, nanti ada kepastian dan jaminan bagi bank untuk menyalurkan permodalan,” jelas Subur.
Bahkan, menurutnya hal serupa juga sudah dilakukan kepada para pelaku usaha di tempat-tempat wisata. Hal ini dilakukan dengan bersurat kepada pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, agar setiap pelaku usaha di tempat wisata juga memiliki NIB.
Selain upaya-upaya tersebut, kata Subur, pihaknya juga melakukan upaya percepatan investasi dengan memberikan sosialisasi kepada pihak yang menangani pelayanan di kantor-kantor kecamatan.
Dengan cara ini, harapannya pelayanan publik terkait perizinan NIB juga bisa dilayani di kecamatan-kecamatan.
“Harapannya semua upaya tersebut mendapatkan respon positif. Jadi, kami juga beri pelatihan petugas pelayanan publik yang ada di kecamatan. Percepatan NIB memang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tandas Subur.
Pengurusan NIB sendiri menurutnya juga bisa dilayani langsung oleh petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kepanjen. Selain NIB berbasis OSS (Online Single Submission), perizinan usaha lainnya juga dilayani di kantor perizinan terpadu ini. (Choirul Amin)