Malang Post – Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Batu harus punya sertifikasi halal. Sertifikat halal merupakan salah satu syarat untuk memajukan dan mengembangkan industri halal di daerah. Utamanya dalam hal penyediaan produk daging halal.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya ingin mewujudkan RPH bersertifikasi halal. Sebab saat ini satu-satunya RPH yang ada di Kota Batu, masih belum memiliki sertifikasi halal.
“Kami ingin segera mewujudkan RPH di Kota Batu punya sertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal, maka akan lebih mudah dalam memajukan dan mengembangkan industri halal. Khususnya dalam hal penyediaan daging halal,” jelas Aries, Kamis (25/5).
Dia menekankan kepada OPD terkait, agar pada bulan Juni mendatang, seluruh proses sertifikasi telah dipenuhi. Walaupun target yang dicanangkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seluruh RPH harus bersertifikasi halal pada tahun 2024 mendatang.
“Walaupun target dari MUI tahun 2024. Namun kami menginginkan RPH di Kota Batu ada percepatan dalam proses sertifikasi halal,” tuturnya.
Lebih lanjut, ketika sudah mengantongi sertifikasi halal. Aries berharap, pendapat asli daerah (PAD) Kota Batu dari retribusi RPH bisa makin meningkat. Kemudian RPH itu tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh konsumen dari Kota Batu saja. Namun bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto menyampaikan, tahun ini proses sertifikasi halal dan teknis nomor kontrol veteriner (NKV) melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah satu persyaratan adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai persyaratan.
“Saat ini kami tengah melakukan proses pengajuan NKV dan juga proses sertifikasi halal RPH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Khususnya bangunan, dimana saat ini kami masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan,” ungkap Heru.
Sebagai informasi, RPH Kota Batu yang ada di Kecamatan Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu. Dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya dan jumlah pegawai 11 orang.
Saat ini RPH tersebut belum memiliki sertifikasi halal dan NKV. Meski begitu, di RPH tersebut telah memiliki dua orang juru sembelih halal (Juleha). RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam PAD senilai Rp 88,5 juta pertahun. Dimana realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 ini telah mencapai 16,7 persen. (Ananto Wibowo)