Malang Post – Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Assoc. Prof. Dr. H. Nurcholis Sunuyeko, M.Si, punya gagasan unik. Yakni mengajak seluruh anggota PWI Malang, yang berjumlah 300 jurnalis, untuk ramai-ramai hadir. Saat mendaftarkan organisasi Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI ke Bawaslu.
Ide ini terlontar saat rapat Mapillu PWI, Selasa (16/05/2023) di kampus C IKIP Budi Utomo (IBU) Malang. Menurut Nurcholis Sunuyeko, yang juga Rektor IBU, setelah dilantik oleh Ketua Mappilu Jatim, Mappilu PWI Malang Raya harus segera mendaftarkan diri ke Bawaslu.
“Nah nantinya saat pendaftaran, saya mengajak seluruh anggota PWI Malang Raya, untuk hadir dan mengawal pendaftaran,” ungkapnya.
Gagasan untuk ramai-ramai menghadiri proses pendaftaran ini, ujar Sam Rektor, sapaan akrabnya, untuk lebih menyolidkan kembali organisasi wartawan ini. Dengan begitu kekompakan bakal terjaga. Serta diharapkan juga untuk membangun jiwa korsa.
“Ini juga untuk show force, unjuk kekuatan PWI Malang Raya,” tandasnya.
Ketua Mappilu PWI Malang Raya, Muhaimin dalam kesempatan tersebut menambahkan, jika organisasi yang dipimpinnya ini memiliki tiga simpul wilayah. Yakni simpul Kota Malang, Kabupaten dan Kota Batu.
Jika tidak ada aral melintang, pendaftaran organisasi ini ke Bawaslu Kota Malang, akan diselenggarakan pada 23 Mei. Berurut nantinya pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Malang pada 24 Mei dan kemudian ke Bawaslu Kota Batu pada Kamis 25 Mei 2023.
Dalam pendaftaran tersebut, terdapat beberapa syarat adminitrasi yang perlu dipenuhi. Diantaranya, menyertakan profil organisasi yang memiliki surat terdaftar dari Pemerintah Daerah, melampirkan nomer pokok wajib pajak organisasi.
Juga menyebutkan alokasi jumlah anggota yang akan ditempatkan di daerah, dan rencana dan jadwal pemantauan serta daerah yang inigin dipantau.
Usai pendaftaran ke Bawaslu tersebut, kemungkinan akan diselenggarakan Bimtek. Yang terkait dengan penguatan literasi konstruksi hukum pelaksanaan Pemilu.
Dengan tujuan, agar masing-masing anggota Mappilu PWI Malang Raya memahami hal apa saja yang tergolong pelanggaran Pemilu, serta kaidah dan etika pemantauannya. (Ra Indrata)