Malang Post – Baru saja diresmikan akhir tahun lalu dan belum sampai ditempati, sejumlah fasilitas di Gedung SMPN 7 Kota Batu, yang dibangun dengan anggaran Rp 4,3 miliar itu sudah mengalami kerusakan. Salah satunya adalah kondisi paving menuju kawasan sekolah tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari menyatakan, PPDB tahun ajaran baru akan dimulai sebentar lagi. Namun kondisi sekolah masih belum ditindaklanjuti setelah dilakukan sidak sebelumnya.
“Bangunan ini sama sekali belum ditempati. Sehingga sangat disayangkan apabila ada kerusakan. Dengan adanya hal tersebut otomatis sangat mengganggu kenyamanan,” kata Khamim, Rabu (3/5).
Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan segera memanggil Dimas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Agar segera memperbaiki kerusakan yang ada.
“Saat ini masih Bulan Mei. Jadi DPKPP harus tegas untuk menegur pihak ketiga untuk segera melakukan perbaikan. Sebab masih dalam tanggungjawab jasa konstruksi asal Sidoarjo, yakni CV Eka Jaya Abadi,” ujarnya.
Selain menginstruksikan segera melakukan perbaikan di bagian paving. Pihaknya juga menginstruksikan untuk dilakukan perbaikan pagar depan. Untuk dilakukan penguatan sehingga tidak reyot seperti saat ini.
Lalu untuk tandon air bawah tanah, pihaknya juga merekomendasikan agar ada perbaikan. Sebab kontruksi tandon itu dinilai kurang baik, karena air tandon masih bisa masuk.
“Setelah itu, kami juga rekomendasikan untuk tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan, jadi SMPN 07. Selain itu, SMP ini dibangun dengan mengusung konsep green school, akan tetapi tidak ada pengerjaan landscape sama sekali,” ujar dia.
Lebih lanjut, sejumlah rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan DPRD Kota Batu sejak bulan Februari lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait maupun kontraktor.
“Kami menilai dinas terkait tidak serius mendorong kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Sebab ada beberapa kerusakan yang sudah kami rekomendasikan sejak Februari lalu belum dijalankan hingga saat ini. Pantas saja DPKPP diberi kartu kuning oleh Pj Wali Kota Batu karena punya kinerja rendah,” ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya berharap dengan munculnya sekolah baru dapat memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat wilayah Kecamatan Junrejo. Sehingga dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri setingkat sekolah menengah pertama, seperti di kecamatan lainnya.
“Jadi jangan sampai peserta didik dikawasan sini sampai bersekolah di luar daerah Kota Batu. Dikarenakan tidak memiliki gedung sekolah dikawasan Kecamatan Junrejo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto menyampaikan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan kerusakan paving dan bangunan lainnya.
“Saya baru tahu, kalau kondisi paving yang bagian paling depan sudah rusak. Yang jelas, saya akan minta pertanggungjawaban kontraktor untuk segera memperbaiki,” katanya.
Untuk melakukan perbaikan, menurutnya sudah menjadi tanggung jawab kontraktor. Sebab bangunan tersebut masih masuk dalam masa perawatan hingga bulan Juli mendatang.
“Perbaikan harus segera dilakukan. Karena bulan ini sudah dilakukan PPDB. Pada minggu ini kami juga melakukan persiapan serah terima pakai kepada Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika tidak segera dilakukan perbaikan atas kerusakan tersebut, yang tidak disebabkan karena bencana alam. Maka pihaknya tidak akan membayarkan 5 persen di luar retensi kepada kontraktor. (Ananto Wibowo)