Malang Post – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan pada hewan ternak. Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK pasca lebaran 2023, Senin (01/5/2023).
Sejumlah petugas gabungan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
di Pos Landungsari jalan raya Tlogomas Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Serma Mahsun Hadi menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang diantaranya di wilayah Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan guna mencegah penyebaran virus PMK masuk ke Kota Malang apalagi pasca lebaran idul fitri 1444 H tahun 2023 mengingat permintaan akan kebutuhan daging masih cukup tinggi,” ujarnya.
Selain dilaksanakan pemantauan terhadap mobil pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Kota Malang, juga dilaksanakan pemeriksaan kondisi hewan ternak. Serta memeriksa kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut, jelasnya.
“Dengan diperketatnya Pos Pam pemantauan, diharapkan mampu menekan penularan serta mencegah persebaran virus PMK dihadapkan dengan kebutuhan daging yang masih tinggi di wilayah Kota Malang jelang pasca idul fitri 1444 H” tandasnya.(*)