Malang Post – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membukukan pendapatan pajak sektor pariwisata, hiburan dan reklame sebesar Rp 1,9 miliar lebih sebulan terakhir.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Werdanthara menyebutkan, berdasarkan data sipanji, diperoleh total pendapatan pajak sebesar Rp 1.952.592.169 untuk masa bulan April 2023 ini.
Rinciannya, diperoleh pendapatan pajak hotel sebesar Rp 467,5 juta, pajak restoran Rp 863,3 juta, pajak hiburan sebesar Rp 407,6 juta, dan pajak reklame sebesar Rp 213,9 juta lebih.
Menurut Made Arya, sampai dengan bulan April 2023 ini, pendapatan pajak sektor pariwisata ini tercatat paling banyak dari pajak restoran. Yakni, mencapai Rp 4,9 miliar lebih. Disusul pajak hiburan sudah mencapai Rp 3,4 miliar lebih.
Jika dipersentase, kata Made, pendapatan pajak restoran sementara ini sudah mencapai realisasi 25,44 persen, dari total Rp 19,5 miliar lebih yang ditargetkan.
Sedangkan, pajak hiburan sendiri hingga kini terealisasi 13 37 persen dari total target pendapatan sebesar Rp 20,8 miliar lebih tahun ini.
Relatif tingginya pendapatan pajak sektor pariwisata, juga diamini Dirut PD Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad. Menurutnya, kontribusi pajak juga disumbangkan salah satunya dari kunjungan wisata di Pantai Balekambang.
“Jelas wisata Balekambang berkontribusi bagi PAD Kabupaten Malang. Hari ini, kunjungan wisatawan di sana hampir 4 ribu pengunjung. Harapannya, kunjungan lebih banyak saat akhir pekan nanti,” jelas Husnul Hakim, Rabu (26/4) petang.
Kontribusi Jasa Yasa terhadap pendapatan daerah dari sektor pariwisata dan parkir yang dikelolanya, menurutnya bahkan tercatat pernah mencapai Rp 1 miliar lebih pada 2022 lalu.
Meski relatif naik dibanding saat pandemi lebih dari dua tahun terakhir, angka kunjungan wisatawan ke Balekambang di musim liburan setelah Hari Raya tahun ini belum mencapai angka maksimal.
“Ya, dibandingkan yang sudah tercatat sebelumnya, angka kunjungan saat ini masih 50 persen saja, sebelumnya bisa mencapai 8 ribu pengunjung. Saat ini masih masa pemulihan ekonomi pasca pandemi,” jelas Husnul.
Menurutnya, dalam kondisi normal tahun-tahun sebelumnya, Pantai Balekambang sebenarnya mampu menampung hingga 20 ribu pengunjung. Terlebih, saat liburan pergantian tahun.
Ia berharap, angka kunjungan wisatawan dan pendapatan pajak bisa terus meningkat di waktu mendatang. Tentunya, ini juga perlu diimbangi dengan peningkatan prasarana dan kenyamanan akses ke Balekambang juga wisata pantai lainnya. (Choirul Amin)