Malang Post – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK jelang lebaran 2023, Kamis (20/4/2023).
Terlihat petugas gabungan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jl. Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang.
Serma Kuswandi menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang diantaranya Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang apalagi menjelang lebaran idul fitri 1444 H tahun 2023,” ujarnya.
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya Pospam pemantauan, diharapkan mampu untuk menekan penularan serta mencegah penularan virus PMK dihadapkan kebutuhan daging yang meningkat di wilayah Kota Malang jelang lebaran idul fitri 1444 H” tandasnya.(*)
terimakasih atas jasa yang anda berikan,kunjungi tel u