Malang Post – Guna menciptakan kondusifitas Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang kerahkan personelnya guna mengikuti Patroli gabungan TNI/Polri dengan Jajaran Samping Pemkot Malang dalam rangka Cipta Kondisi menjaga situasi kondusifitas Kota Malang.
Patroli gabungan yang dilaksanakan menyasar di tempat tempat yang dianggap rawan adanya balapan liar dan sepeda motor knalpot brong.
Patroli Gabungan melaksanakan
razia pengendara knalpot brong dan pelanggar lalu lintas di depan Makopolresta Kota Malang Kota, Jl. JA. Suprapto No. 19 Kecamatan Klojen Kota Malang, Minggu dini hari (16/4/2023).
Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten Kav Sarmeli mengatakan, kegiatan Patroli Gabungan ini bertujuan dalam rangka Cipta Kondisi menjaga situasi kondusifitas Selama Bulan Suci Ramadhan khususnya pengendara knalpot brong dan balap liar untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Karena itu kami melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan adanya knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan , sebelum pelaksanaan patroli gabungan, diawali dulu dengan pelaksanaan apel di halaman Mapolresta Malang Kota. Dilanjutkan dengan melakukan patroli di beberapa titik yang dianggap rawan balapan liar.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pawas Polresta Malang Kota /Kasat Tahti Polresta Malang Kota AKP Soekhip, Pawas Kodim 0833/Kota Malang Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten Kav Sarmeli, Personel Kodim 0833/Kota Malang, Personel Polresta Malang Kota, Personel Dishub Kota Malang dan Personel Satpol PP Kota Malang.(*)