Malang Post – Polisi mengamankan dua unit mobil berjenis Honda Brio bernopol M 1192 TW dan Honda Acord bernopol AG 1804 WX. Dua unit mobil berwarna putih dan hijau itu diamankan karena terlibat balap liar di Kota Batu.
Sebelumnya viral beredar di media sosial video aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak sejumlah anak-anak muda beramai-ramai menonton aksi balap liar. Aksi tersebut terjadi pada Kamis, (7/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat jika ada aksi balap liar di lokasi tersebut. Masyarakat melaporkan kepada petugas piket Turjawali yang ada di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.
“Dengan adanya laporan tersebut, anggota piket langsung menuju ke lokasi. Kemudian didapati anak muda yang sedang balap liar. Berdasarkan keterangan petugas piket, ada sekitar 30 kendaraan yang ikut aksi itu,” beber Lya, Jumat, (7/4/2023) malam.
Karena jumlahnya cukup banyak, pihaknya hanya berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang terlibat balap liar. Aksi balap liar itu juga diindikasikan sebagai ajang taruhan.
Setelah dilakukan pengamanan barang bukti, pihaknya akan melakukan penindakan berupa penilangan. Kemudian untuk dua unit mobil itu, saat ini juga masih diamankan untuk memberikan efek jera kepada pemilik. Lalu 14 hari kemudian akan dilakukan sidang tilang.
“Selain itu kami juga meminta pemilik kendaraan untuk kembali menstandarkan kendaraannya,” tegas Lya.
Lebih lanjut, dia juga memastikan, aksi balap liar itu tidak dilakukan oleh warga asli Kota Batu. Namun dilakukan oleh warga dari luar Kota Batu. Dapat dilihat dari dua kendaraan yang diamankan tersebut, satu kendaraan bernopol Madura dan satu kendaraan bernopol Blitar.
“Informasinya mereka datang ke Kota Batu hanya untuk melakukan hal tersebut. Biasanya mereka melakukan aksi balap liar di Kota Malang, namun di Kota Malang sering dilakukan operasi dan akhirnya mereka pindah ke Kota Batu,” jelasnya.
Dua kendaraan yang diamankan tersebut surat-suratnya lengkap. Namun untuk pengemudi kendaraan Honda Acord tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) .
Kata Lya, ajang balap liar itu terjadi karena para anak muda itu ingin mengisi waktu. Namun cara mereka mengisi waktu salah besar.
“Anak muda ini sudah salah arah. Apalagi balap liar itu taruhannya nyawa. Ini salah besar, kami akan lakukan sosialisasi lebih masif lagi, agar aksi balap liar tak terulang,” tuturnya.
Di Kota Batu, aksi balap liar roda empat ini baru pertama kali terjadi. Baik saat bulan Ramadan maupun diluar bulan Ramadan. Agar peristiwa tersebut tak sampai terjadi, pihaknya rutin melakukan patroli di jam-jam rawan.
“Jam rawan saat bulan Ramadan itu seperti menjelang buka puasa dan saat menjelang sahur. Sejumlah titik yang rutin kami lakukan operasi seperti di Batos, Jalibar dan Panglima Sudirman. Operasi itu kami lakukan guna mencegah balap liar,” tandasnya. (Ananto Wibowo)
pihaknya mendapatkan laporan masyarakat jika ada aksi balap liar di lokasi tersebut.