Malang Post – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK, Sabtu (8/4/2023).
Terlihat petugas gabungan itu melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jl. Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang.
Serka Alfred menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang diantaranya Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” ujarnya.
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya Pospam pemantauan, diharapkan mampu untuk menekan penularan serta mencegah penularan virus PMK,” tandasnya.(*)
terimakasih banyak atas informasi yang anda berikan di sini,kunjungi tel u