Malang Post – Guna menciptakan kondusifitas Kota Malang, jajaran Kodim 0833/Kota Malang mengikuti Patroli gabungan TNI/Polri dengan Jajaran Samping Pemkot Malang dalam rangka Cipta Kondisi guna menjaga situasi kondusifitas Kota Malang.
Patroli gabungan yang dilaksanakan menyasar di Jalan Simpang Balapan Kecamatan Klojen Kota Malang petugas Patroli melaksanakan pemantauan dan di dapat 9 Sepeda Motor berknalpot Brong kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk di amankan, Sabtu dini hari (8/4/2023).
Danramil 0833/ 03 Blimbing Kapten Kav Sumaryono mengatakan, kegiatan Patroli Gabungan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kota Malang. Utamanya terkait kegiatan trek-trekan atau balapan liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Karena itu kami melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan adanya knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan , sebelum pelaksanaan patroli gabungan, diawali dulu dengan pelaksanaan apel di halaman Mapolresta Malang Kota. Dilanjutkan dengan melakukan patroli di beberapa titik.
Patroli diawali di Jalan Simpang Balapan dilanjutkan ke Bundaran Jl. Simpang Balapan Kec. Klojen Kota Malang untuk melaksanakan apel konsolidasi,” jelasnya.(*)