Malang Post – Presiden Joko Widodo, secara tegas melarang pejabat dan pegawai pemerintahan. Atau aparatur sipil negara (ASN), menggelar buka puasa bersama.
Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tertanggal 21 Maret 2023 lalu.
Hanya saja, masih banyak cara dilakukan Pemkot Malang, agar bisa menggelar buka puasa bersama. Tapi tidak sampai dianggap melanggar larangan itu.
Salah satunya dengan membuat acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2023. Tapi waktunya dimulai 16.00 WIB. Di ruang sidang Balaikota Malang. Jumat (31/3/2023) kemarin.
Apalagi dalam surat undangan bernomor 005/173/35.73.131/2023. Diteken Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Tertanggal 28 Maret 2023. Acaranya tidak hanya rapat koordinasi. Tapi juga tasyakuran dalam rangka HUT ke 109 Kota Malang dan salat tarawih bersama di Masjid Baiturrahim Balaikota Malang.
Tapi dalam kenyataannya, juga ada buka puasa bersama, dalam rangkaian acara tersebut. Meski di dalam undangan, tidak dicantumkan ‘acara terlarang’ tersebut.
Tapi benarkah acara itu, sebenarnya sama dengan buka puasa bersama. Meski kedoknya adalah rapat koordinasi? Sayangnya Sekda Erik Setyo Santoso, ketika dikonfirmasi belum menjawab. Melalui pesan WhatsApp yang terkirim pada 18.56 WIB, belum ada jawaban.
Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., MM., ketika diminta komentarnya, mengaku tidak tahu ada acara tersebut. “Waduh. Saya tidak tahu ada acara tersebut. Apalagi saya juga tidak diundang. Mungkin itu acara internal Pemkot Malang,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hanya saja, pria kelahiran Pulau Sepudi ini mengaku heran, dengan jam dimulainya rapat koordinasi tersebut. Yang terkesan memang sengaja dimepetkan dengan waktu buka puasa.
Apalagi jam 16.00 WIB, lanjut alumni IKIP Budi Utomo Malang ini, sudah di luar jam kantor yang berlaku.
“Ya kalau tidak mau dianggap itu juga bagian dari buka puasa bersama. Kan bisa rakornya dimulai saat jam kerja. Karena tidak mungkin rakor itu berlangsung satu atau dua jam. Pasti butuh waktu yang lama,” kata pria yang juga Ketua KNPI Kota Malang ini.
Sementara itu pemerhati pembangunan dan tata kelola pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla, justru melihat kedok rapat koordinasi tersebut, adalah bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden.
“Jangan karena demi popularitas dan kepentingan pribadi, Wali Kota Malang menghamburkan uang rakyat. Seharusnya peka dengan situasi yang berkembang di masyarakat saat ini. Terlebih pasca adanya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan perekonomian masyarakat terjun bebas,” katanya.
Apalagi dengan adanya larangan menggelar buka puasa bersama, jajaran Pemkot Malang dapat menahan diri. Untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang tidak menyentuh hajat hidup masyarakat Kota Malang.
“Uang rakyat jangan di hamburkan. Apalagi melawan instruksi Presiden. Kita semua paham bahwa memasuki tahun politik, banyak kepentingan yang harus di kerjakan. Tapi ya jangan melukai hati rakyat. Kegiatan ini, menurut saya pembangkangan terhadap instruksi Presiden,” tegasnya. (Ra Indrata)