Malang Post – Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti meminta dipastikan keamanan bahan pangan yang dijual pedagang, saat mengunjungi pedagang Pasar Singosari, Rabu (29/3/2023).
“Kami berharap warga masyarakat berhati-hati, bijak dalam mengkonsumsi makanan apalagi sekarang di bulan Ramadan ini,” kata Krisdayanti, di sela kunjungannya bersama rombongan anggota Komisi IX DPR RI, Rabu (29/3) siang.
Kunjungan spesifik anggota Komisi IX DPR ini dilakukan dengan agenda pengawasan peredaran makanan dan minuman di Bulan Ramadan. Turut serta mendampingi dalam kunjungan DPR ini Bupati Malang, HM Sanusi.
KD juga berharap, Bupati dan jajaran Pemkab Malang mengintensifkan kerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BB POM) Jawa Timur, untuk menjaga pangan sehat dan aman bagi masyarakat melalui mobil laboratorium uji sampling bahan makanan yang dijual pedagang.
“Tentu, Bupati Malang bisa bekerja sama dengan pihak BPOM, untuk rutin melakukan sidak di pasar-pasar. Dengan adanya uji sampling makanan BPOM ini, bisa dilakukan tindak cepat (jika ditemuan pangan tidak aman) dan ada upaya preventif agar masyarakat lebih hati-hati,” tandas KD.
Ia mencontohkan, makanan siap makanan seperti halnya tape atau jenis olahan lainnya yang harus dipastikan aman dikonsumsi. Bahkan, menurutnya ada yang (harus) ditarik dari penjualan hasil kunjungannya tersebut, seperti halnya ikan asin.
Dalam kesempatan ini, semua anggota legislatif ini menyempatkan memasuki pasar Singosari dan melihat langsung lapak dan produk dagangan sejumlah pedagang setempat. Tujuannya, untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat adalah pangan yang aman, bersih dan tersedia dalam jumlah cukup.
Pimpinan rombongan Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, juga masih perlu lebih diperhatikan kebersihan pasar dan kesehatan para pedagang dari ancaman paparan Covod-19. Hal ini mengingat proses transisi dari pandemi ke endemi dimungkinkan belum akan hilang dalam waktu dekat.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menegaskan, harus dilakukan pembinaan bagi masyarakat dan pedagang terkait bahan pengawet seperti boraks.
“Iya, harus dilakukan pemahaman agar masyarakat paham bahwa boraks dan sejenisnya berbahaya jika dicampur langsung dengan makanan. Akan dilakukan pengawasan dengan BBPOM,” tandas Sanusi.
Bupati juga menegaskan, akan meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan melakukan sidak pengawasan makanan di semua pasar lainnnya.
Ditanya soal tindak lanjut hasil pengawasan di Pasar Singosari, Kadisperindag Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyatakan, akan segera bersurat kepada BPOM untuk melaksanakan kegiatan serupa.
“Kami akan meminta BPOM melakukan pengujian pada pasar-pasar yang lain. Kita juga edukasi, untuk tidak menjual makanan (dengan kandungan berbahaya) tadi,” kata Mahila Surya. (Choirul Amin)