Malang Post – Sebanyak 18 orang, Senin (20/3/2023) pagi mendapat piagam penghargaan dari Kombespol Budi Hermanto SIK Msi saat berlangsung apel di lapangan Polresta Malang Kota. Dua diantaranya adalah warga umum yang berhasil meredam konflik sosial.
Dua warga ini mengenakan seragam batik saat mengikuti apel bersama ratusan anggota Polresta Malang Kota, sejak pukul 08.13 WIB di lapangan Polresta Malang Kota. Namanya, Hasan Alwi Asegaf, seotang tokoh agama dan H Surjono SH MH, advokat senior di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, di hadapan personilnya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada 16 anggotanya dan 2 warga umum karena kinerja dan perbuatan yang baik, berdampak positif kepada masyarakat. Terutama pada aksi 2 warga.
“Terimakasih kepada Pak Surjono, Pak Habib Hasan Alwi, Pak Putu, Pak Muis dan trauma healing. Terimakasih karena dapat mengantisipasi terjadinya konflik, berkat komunikasi yang baik, dapat mengelola pesan kamtibmas dengan baik dan mencegah konflik ” papar Buher.
Menurut Buher, beberapa kejadian kriminalitas, mungkin tidak bermasalah pada stabilitas keamanan dalam negerj, tapi potensi konflik sosial, konflik SARA dapat menjadi bibit buruk pada stabilitas keamanan dalam negeri.
“Makanya berkat penyelesaian pengelolaan parkir di Lavalette, yang bisa membuat konflik sosial, kami sekali lagi mengucapkan terimakasih Pak (Hasan Alwi dan Surjono SH MH), ” ucap sekali lagi, Buher.
Diterangkan Kombespol Budi Hermanto SIK MSi, ada 18 orang yang mendapat penghargaan. Belasan orang ini merupakan hasil verifikasi tiap bulan dan usulan masukan dari Dewan Pertimbangan Karir (DPK).
“Ada 18 yang kita beri penghargaan. Dari anggota dan warga umum. Bagren, Satlantas, dan skck. Dimana karena Polresta mendapat penghargaan dari kementerian Menpan RB, ini berkat kerja keras, kerja ikhlas personel, ” terang Budi Hermanto seusai apel.
“Ada tim trauma healing juga bagi masyarakat, bagaimana melakukan pemulihan psikis bagi korban kanjuruhan, korban bullying di sekolah, dilakukan pendekatan yang baik, ” tambahnya.
Di bulan-bulan sebelumnya, Polresta Malang Kota juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh kampung dan tokoh-tokoh masyarakat, mulai dari ketua RT, ketua RW dan satpam.
Terpisah diwawancari, H Surjono SH MH dan Habib Hasan Alwi turut mengucapkan bersyukur dan terimakasih atas pemberian penghargaan langsung dari Polresta Malang Kota. Sebagai pengacara, Surjono sendiri terkejut, kali pertamanya ia menerima undangan penghargaan di lingkungan Polri.
Konflik Belasan Tahun Selesai 2 Bulan
Luar biasa apa yang dilakukan H Surjono SH MH dan tim dalam penyelesaian kasus parkir di RS Lavalette. Berkat komunikasi yang baik, pendekatan-pendekatan efektif, potensi atau bibit konflik sosial dapat terhindarkan.
Seusai apel pemberian penghargaan, Malang Post menyempatkan mewawancarai advokat senior Kota Malang ini. Wajah bersyukur dengan senyum dan bahagia terlihat dari ekspresi wajahnya, karena terlibat dalam penyelesaian itu. Prosesnya cukup panjang dan butuh kesabaran.
“Kami bersyukur dan berterimakasih pada Kapolres. Kami sebagai advokat dan masyarakat umum ini merasa tersanjung. Karena mungkin baru pertama kali ini, kami bagian dari penegak hukim mendapat apresiasi, terutama ” sebut Surjono.
Surjono menjelaskan, sebelumnya menangani kasus pengelolaan parkir di RS Lavalette. Tidak sebentar dan butuh perjuangan keras yang lumayan lama, dalam penyelesaian kasus itu. Kasus yang dapat berpotensi konflik sosial cukup tinggi.
“Berkaitan kasus pengelolaan lahan parkir. Awalnya terjadi konflik soal parkir, antara rumah sakit dengan 18 orang pengelola parkir. Nah anak-anak ini sudah lama, turun temurun, lalu terjadi lelang, namun mereka tidak mengerti dan kami kemudian berjuang beberapa bulan. Alhamdulillah berkat mediasi, terselesaikan, “
Bukan hanya mediasi biasa, hasil dari mediasi beberapa kali itu menjadi manfaat bagi kedua belah pihak. Bahkan, kedelapan belas warga menerima manfaat yang lebih besar. Yakni direkrut PT Mika selaku dan menerima gaji cukup besar (UMK).
“Hasil mediasi terakhir, sangat baik. Mereka merasa puas. Mereka merasa dimanusiakan. Kasus ini sebenarnya rawan konflik. Rawan bentrokan. Kami ucapkan terimakasih pada Kapolresta, karena kami dilibatkan untuk membantu demi masyarakat, ” sebut Surjono.
Kasus pengelolaan lahan parkir itu, terjadi 15 tahunan. Penyelesaian dengan mediasi beberapa kali hanya dengan 2 bulan ini, berlangsung tanpa sidang pngadilan, dan Alhamdulillah, kedua belah pihak welcome dan puas. (Santoso FN-Januar Triwahyudi)