Malang Post – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengungkapkan, bantuan hibah sebesar Rp 25 juta diberikan pondok pesantren (pontren) di Kabupaten Malang, Senin (20/3/2022).
“Ada hibah APBD untuk pondok pesantren, yang diberikan sebesar Rp 25 juta/tahun untuk tiap lembaga pesantren,” kata Didik Gatot Subroto, usai menghadiri Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren di Kabupaten Malang, yang dilaksanakan di Hotel Tidar Kota Malang.
Sosialisasi ini perlu diberikan, karena menurutnya hibah merupakan dana APBD yang tetap harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Harapannya, hibah untuk pondok pesantren ini bisa terealisasi dengan baik dan benar. Karena ini dari APBD, tentu ada (persyaratan) mekanisme yang harus disiapkan, SPJ-nya bagaimana, peruntukannya digunakan apa saja,” tandas Wabup.
Dikatakan Didik, salah satu syarat mendapatkan hibah tersebut, pontren harus telah berizin operasional dari Kantor Kemenag. Menurutnya, ada setidaknya 716 pondok pesantren, namun tercatat yang sudah punya izin operasional sejumlah 251 pesantren.
Informasinya, pengajuan bantuan hibah ini diterima Bakesbangpol Pemkab Malang, dan ditujukan langsung kepada Bupati Malang. Proposal pengajuan juga melalui pihak Kemenag Kabupaten Malang selaku verifikator.
Dana hibah ini sendiri bisa dimanfaatkan untuk pengadaan perangkat laptop, AC, renovasi, kamar mandi, asrama, ruang kelas, hingga perawatan sarana prasarana.
“Maka melalui kegiatan sosialisasi ini, bersama-sama kita satukan pemahaman agar tidak terdapat penyimpangan. Sehingga bisa menyebabkan niat baik yang bertujuan untuk meraih keberkahan ini justru menjadi mudlarat,” tandas Wabup Malang.
Hibah APBD untuk pondok pesantren ini sendiri diakuinya sudah masuk perencanaan anggaran lalu, dan akan direalisasi di tahun anggaran 2023 ini. (Choirul Amin)