Malang Post – Fraksi DPRD Kabupaten Malang mempersoalkan pengembang yang masih tidak memenuhi kewajibannya alias mangkir.
Atensi terhadap pengembang mangkir ini mengemuka dalam rumusan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda usulan Bupati Malang, dalam Rapat Paripurna DPRD di Kepanjen, Rabu (15/3/2023).
Salah satunya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PPSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam pandangannya, semua Fraksi DPRD Kabupaten Malang sepakat dengan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tersebut. Terlebih, jika melihat gejolak yang terjadi di masyarakat terkait masih sedikitnya pengembang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Faza Amarta menegaskan, dalam perda yang akan dihasilkan, nantinya diharapkan bahwa pengembang (developer) yang telah selesai menjual unit perumahannya, maka sarana dan prasarana yang telah terselesaikan dapat diserahterimakan kepada Pemkab Malang.
“Tentunya jumlah persentase sarpras yang diserahkan sesuai dengan ketentuan perundangan dan diserahkan dalam kondisi prima dan layak atau tidak rusak,” tandas Amarta Faza, Rabu (15/3) siang.
Faza tak memungkiri, di beberapa lokasi perumahan kondisi sarpras dan utilitas yang kurang layak, sehingga bisa memicu keluhan masyarakat sekitar perumahan. Akan tetapi, sarpras dan utilitas perumahan tersebut masih dalam penguasaan pihak pengembang.
“Saat ini ada beberapa wilayah, ketika pemkab dengan dana APBD hendak masuk (melakukan perbaikan), tidak bisa realisasi karena aset bukan milik Pemkab Malang.
Ketika sudah diserahterimakan ke Pemkab Malang, nantinya jika masyarakat membutuhkan perbaikan jalan atau penerangan jalan (PJU), pemkab bisa memasukkan anggaran APBD di sana.
“Kami berharap, semampunya bisa mewujudkan permukiman bagi masyarakat di Kabupaten Malang, sehingga mendapatkan sarana prasarana yang layak dan prima,” pungkas anggota Komisi III DRPD Kabupaten Malang ini. (Choirul Amin)