Malang Post – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Farid Bachtiar, menemui Bupati Kabupaten Malang, HM. Sanusi, di Pendopo Pringgitan Agung Kota Malang.
Didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singosari, serta Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III.
Kunjungan tersebut, kata Farid, untuk meminta dukungan penuh dari Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Sekaligus meningkatkan presentase pemadanan NIK-NPWP masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan, untuk melakukan audiensi dengan Pak Bupati. Saat ini kami sedang berfokus pada kegiatan laporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Harapannya, Pak Bupati membantu kami untuk mendukung kegiatan yang kami lakukan dan mendorong kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Kabupaten Malang,” ujar Farid.
Merespon hal tersebut, Bupati Sanusi menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif untuk meningkatkan partisipasi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
“Saya akan terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dan memenuhi kewajiban pajak dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” terang Bupati Sanusi. Pihaknya juga segera menugasi Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat, untuk mengadakan sosialisasi yang melibatkan Kanwil DJP Jawa Timur III.
Selain itu, Farid juga mengapresiasi keterlibatan Sanusi dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak Kabupaten Malang, untuk membayar pajak, sehingga Kanwil DJP Jawa Timur III dapat mencapai penerimaan pajak lebih dari 100 persen di tahun 2022 lalu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Malang, atas upayanya mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat Kabupaten Malang. Juga berterima kasih kepada seluruh Wajib Pajak Kabupaten Malang yang telah berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” kata Farid.
Farid juga mendukung seluruh upaya Pemkab Malang, dalam mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dalam rangka mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto, meminta bantuan Pemkab Malang, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Melalui Perjanjian Kerja Sama Tripatit, yang bisa ditandatangani antara Pemkab Malang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Perjanjian tersebut diantaranya akan mengatur pertukaran data, yang sangat berguna bagi Pemkab Malang maupun Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Timur III, untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah,” tutur Vincent.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sanusi mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mengenai perjanjian kerja sama yang dimaksud. (*/Ra Indrata)