
Malang Post – Sebuah inovasi pelayanan publik untuk memanjakan masyarakat kembali diluncurkan. Kali ini Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu meluncurkan sebuah inovasi berna ‘Paijo Jogo Beras Pulen’ untuk memudahkan pelayanan masyarakatnya.
Lurah Sisir, M. Vyata Aria Panaka menyatakan, inovasi publik bernama Paijo Jogo Beras Pulen itu merupakan invasi lanjutan yang telah diluncurkan sebelumnya. Dimana pihaknya telah meluncurkan sebuah inovasi publik bernama Paijo pada April 2022 lalu.
“Inovasi sebelumnya sudah mendapatkan hasil positif. Lewat inovasi ini, kami fokus untuk menyelesaikan kebutuhan dasar masyarakat perihal pelayanan,” ujar Vyata, Kamis, (2/3).
Karena itu, untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pihaknya menggabungkan dengan berbagai inovasi pemerintah lainnya. Juga menggabungkan dengan inovasi Joga Beras (Jagongan Bareng Masyarakat) dan Pulen (Pelayanan Umum Online).
Inovasi itu diluncurkan langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Dia sangat mengapresiasi inovasi publik besutan Kelurahan Sisir itu. Pihaknya juga mendukung penuh upaya Pemerintah Kelurahan Sisir untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik dengan mudah.
“Masyarakat biar bekerja. Biar masalah administrasi dan pelayanan kamu yang urus dan permudah. Sehingga ekonomi dapat bertumbuh dan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap jalan,” tuturnya.
Aries juga menyarankan, agar Kelurahan Sisir memberdayakan masyarakat dan pemuda untuk membantu pelayanan ‘Paijo Jogo Beras Pulen’ agar lebih lancar. Menurutnya dengan melibatkan masyarakat, pelayanan akan lebih cepat dan masalah terselesaikan.
“Mohon masyarakat terus memberikan kritik dan saran agar terjadi perubahan. Karena tanpa masyarakat, Kota Batu tidak dapat maju menjadi seperti saat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aries juga mendorong agar instansi lain dibawah lingkup Pemkot Batu turut meluncurkan sebuah inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dibawah kepemimpinannya, Pemkot Batu punya sebuah gerakan baru. Namanya gerakan One Agency One Inovation atau yang artinya, satu instansi satu inovasi.
“Gerakan tersebut sudah menjadi amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Melalui hal ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan, daya saing dan kinerja Pemkot Batu jadi lebih baik lagi,” tutur Aries.
Dengan adanya gerakan baru ini, Aries berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Batu. Baik yang ada di tingkat pemerintah kota, kecamatan hingga kelurahan. Guna meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Sebenarnya Kota Batu telah berprestasi di sejumlah bidang inovasi. Meski begitu, Aries melihat, inovasi baru dilakukan beberapa instansi atau unit kerja saja. Belum dilakukan secara menyeluruh di semua instansi.
“Kami menyadari bahwa Kota Batu telah berkembang dan maju sangat pesat dibanding daerah lain. Namun kami juga masih melihat, belum seluruh instansi berkreasi dan berinovasi. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Jika gerakan ini dilakukan bersama-sama, maka kita akan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dalam memberikan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Pemkot Batu juga sudah memiliki Perwali Nomor 36 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah. Perkembangaan saat ini, dari 36 OPD yang ada, masih ada 11 instansi yang menghasilkan inovasi dengan jumlah 19 jenis inovasi.
Dengan adanya capaian itu, dirasa masih sangat kurang. Melalui Gerakan One Agensy One Innovation, diharapkan akan mempercepat capaian inovasi di setiap unit kerja.
“Inovasi yang dibangun unit kerja sebelumnya sudah bagus, bahkan ada yang masuk dalam 45 besar nasional. Namun tidak cukup. Semua unit kerja harus menampilkan inovasinya, sehingga semua secara massif mampu meningkatkan kinerja dan jika telah menjadi gerakan bersama. Maka akan menjadikan Pemkot Batu lebih cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Secara rinci, Aries menjelaskan, Gerakan One Agency One Innovation mewajibkan setiap instansi melaporkan inovasi yang telah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir. Selanjutnya, bagi instansi atau unit kerja yang baru melaksanakan inovasi, wajib menyusun rencana inovasi yang akan dilakukan pada tahun 2023 dalam bentuk kerangka acuan kerja.
Meliputi alasan pentingnya melaksanakan inovasi, sektor atau bidang yang akan dilakukan inovasi, keluaran inovasi dan penanggungjawab inovasi.
“Inovasi tidak harus sesuatu yang mahal dan menggunakan anggaran yang besar. Tetapi bisa saja hal yang sederhana tetapi diaplikasikan dan berdampak bagi orang banyak,” tandasnya. (Ananto Wibowo)