Malang Post – Jumat Curhat, Jumat (24/2/2023) siang digelar di Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Jalan Raya Pakisaji 125, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Bupati Malang H M Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana hadir langsung di forum yang digelar berbarengan dengan peresmian gedung sekretariat dan pelantikan pengurus BPPH PP tersebut.
Didampingi para pejabat utama Polres Malang, kapolres membangun komunikasi dua arah dengan sejumlah elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia ingin mendengar langsung berbagai keluhan dan aspirasi warga.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap BPPH PP yang turut membantu penyuluhan dan pembelaan terhadap kelompok rentan dalam hal pendampingan hukum. Seperti diketahui, kasus yang berhubungan dengan kelompok rentan dinilai cukup tinggi. Yakni meningkat sekitar 45 % dari tahun 2021.
“Semangatnya Pemuda Pancasila hari ini patut kita apresiasi, patut kita dukung untuk fokus memberikan pembelaan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan pendampingan, terutama pada kelompok rentan yakni lansia, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas,” kata AKBP Putu di Gedung BPPH PP Pakisaji, Jumat (24/2/2023) siang.
Kapolres menambahkan, dewasa ini masyarakat sudah mulai sadar akan hak dan kewajiban dihadapan hukum. Masyarakat semakin mengerti aturan dan prosedur hukum yang berlaku, tidak terlibat dalam peristiwa hukum atau menjadi korban dalam peristiwa hukum.
“Melalui restoratif justice kita dorong kepada masyarakat untuk ikut menyelesaikan masalah dilingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga, H Mujib Idris, menyampaikan aspirasi ihwal kasus maraknya balap liar dan penggunaan kenalpot bersuara keras (knalpot brong) di jalan dekat kampungnya belum lama ini. Aksi kebut-kebutan itu sering terjadi di sepanjang Jalan Raya Perbatasan Gondanglegi hingga Jalan Raya Krebet.
Ia menyampaikan hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan terhadap warga sekitar maupun sesama pengguna jalan yang lain.
“Mohon segera ditindak lanjuti dan dilakukan operasi,” terang Mujib di forum Jumat Curhat.
AKBP Putu langsung merespons aspirasi dari Mujib dengan memerintahkan Kasat Samapta AKP Eka Anggriana untuk segera melakukan penindakan. Pihaknya juga mengaku telah melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku balap liar di sejumlah daerah di Kabupaten Malang.
“Terimakasih pak, nanti akan kita jadikan sasaran Gondanglegi arah Krebet. Kami akan terus upaya lakukan penindakan,” tegasnya.
AKBP Putu menyebut, pihaknya menerima berbagai curhat warga dalam program Jumat curhat hari ini. Dia menuturkan pihaknya bersama pejabat utama Polres Malang dan Polsek jajaran akan terus mengadakan Jumat Curhat untuk menampung sekaligus mencari solusi keluhan yang disampaikan warga.
“Jumat Curhat akan kita lakukan terus, keliling di seluruh Kabupaten Malang untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya. (Santoso FN – Yanuar Triwahyudi)