Malang Post – Inspektorat Kabupaten Malang, sudah mulai melakukan pemanggilan dua pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Akibat kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap tujuh orang yang hingga saat kini belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak.
“Kami (Inspektorat) memanggil Pejabat Struktural dan Kasubbag Keuangan di Dispora,” ucap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Tridiyah, pemanggilan itu dilakukan setelah Inspektorat Kabupaten Malang membentuk tim untuk melakukan penelusuran atas perkara dugaan penipuan tersebut.
“Untuk progresnya tunggu ya, tim masih melakukan penelusuran,” tegasnya.
Selain memanggil Pejabat Struktural dan Kasubbag Keuangan Dispora Kabupaten Malang, lanjut Tridiyah, pihaknya juga melakukan pemanggilan beberapa tenaga kontrak atau honorer di Dispora. Untuk menggali informasi dan mencari kebenaran atas perkara dugaan penipuan tersebut.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah membentuk tim untuk membongkar praktik penipuan tersebut.
Selain itu, Bupati Malang HM Sanusi mengecam dan memberikan ancaman bagi oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap tujuh orang.
Apalagi, oknum ASN tersebut ditengarai telah meminta sejumlah uang agar bisa masuk sebagai Tenaga Kontrak, namun hingga saat ini ketujuh orang tersebut belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. (Ra Indrata)