Malang Post – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mendistribusikan mobil dinas operasional, kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kota Malang. Untuk memberikan pelayanan sertifikat lebih optimal.
Penyerahan secara simbolis, dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, selepas apel pagi di Balai Kota Malang. Kepada Kepala BPN Kota Malang, M Rizal, Senin (20/02/2023).
Sutiaji menuturkan, Kota Malang menjadi daerah nomor dua di Jawa Timur. Yang memiliki banyak aset belum tersertifikasi. Jumlahnya sekitar 6.000 peta bidang. Dari total 9.000 lebih peta bidang.
“Korsupgah KPK RI dan Kementerian, meminta untuk segera diselesaikannya. Awalnya ditargetkan pada 2023 ini bisa terselesaikan semuanya. Tapi karena disebabkan beberapa hal, target tersebut belum terpenuhinya. Salah satunya menyangkut biaya BPHTB,” kata Sutiaji.
Sementara ini, lanjut dia, baru 184 peta bidang yang bisa disertifikasi di tahun 2023. Sementara pihaknya membutuhkan peta lengkap, agar bisa menghibahkan dana Rp5-6 miliar.
“Kami meminta BPN Kota Malang membuat usulan. Berapa nilai yang dibutuhkan pastinya untuk peta lengkap tersebut. Nanti di 2024 bisa dieksekusi oleh BPN. Dan satu lagi, warga kurang mampu, BPHTB kita gratiskan,” bebernya.
Hal senada, diutarakan Kepala BPN Kota Malang, M Rizal. Pada 2023 ini, Kota Malang menerima program PTSL sebanyak 1.200 hektar untuk sertifikatnya 6.000 bidang. Khusus Kecamatan Sukun dengan 11 kelurahan, aset Pemkot yang telah disertifikasi sejumlah 184 bidang.
Sedangkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan proses sertifikasi, katanya, bisa langsung secara online. Melalui aplikasi yang sudah disediakan.
“Bagi warga yang gaptek, tetap kami berikan pelayanan secara manual atau tetap datang ke kantor BPN Kota Malang,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata).