Malang Post – Wali Kota Malang, Sutiaji membuka rapat koordinasi teknik (Rakortek). Terkait verifikasi usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2024. Digelar Dinas PUPRPKP, di Hotel Ijen Suite Malang, Rabu (15/02/2023).
Rakortek tersebut, bersumber dari hasil musyawarah rencana pembangunan dari tingkat RW dan kelurahan hingga kota. Sekaligus hasil dari pokok pikiran 45 anggota DPRD Kota Malang, yang diserap melalui aspirasi masyarakat.
Sutiaji meminta dengan tegas kepada OPD terkait, agar tidak sampai molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai yang direncanakan, pada saat pelaksanaan justru tidak dapat dianggarkan.
“Misal pelaksanaan pembangunan Puskesmas Bareng dan Alun-Alun Kedungkandang. Batal terlaksana pengerjaannya, karena tidak dianggarkan. Hal semacam ini, tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, Sutiaji juga menekankan tujuan dari peningkatan pembangunan di daerah, adalah harus bisa menekan angka kemiskinan ekstrem. Menekan angka stunting hingga nol. Dan program pembangunan yang diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Peringatan juga kepada OPD penyediaan pekerjaan. Apabila ada rekanan yang kerjanya tidak tertib administrasi. Ditambah tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Harus ada evaluasi serius. Bahkan kalau perlu di blacklist,” tandasnya.
Dari hasil Musrenbang, ujar mantan Ketua RW 1 Dinoyo ini, ada sekitar 900 proyek yang menjadi prioritas pembangunan. Tersebar di lima kecamatan pada 57 kelurahan di Kota Malang. Sementara pokok pikiran dari anggota DPRD, ada 178 jenis yang menjadi prioritas.
“Saat ini kita lakukan verifikasi atau saling mencocokan secara teknik. Baik itu usulan dari masyarakat. Dalam hal ini LPMK atau anggota serta dari kelompok lainnya. Yang nantinya akan dilaksanakan pada 2024 nanti,” imbuh dia.
Sementara Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono mewakili Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharjanto menyebutkan, tema dari RKPD 2024 adalah Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Melalui Peningkatan Daya Saing. Dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Adaptif.
“Sebagaimana menjadi arahan Wali Kota Malang, kami akan melakukan verifikasi mendetail agar tepat sasaran. Juga menyelaraskan usulan dengan prioritas RKPD. Lalu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengawasan pekerjaan,” terang Dahat.
Masih ada lagi, katanya, mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender. Kemudian diperkuat lagi dengan komunikasi pembangunan di era disrupsi digital.
Tujuan digelarnya Rakortek ini, adalah meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Berikutnya lebih tertib administrasi pada perencanaannya. Lantas memberikan pelayanan terbaik infrastruktur.
“Dan akhirnya apa yang kita rencanakan, melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai target dari perencanaan tersebut. Berdasarkan data di DPUPRPKP Kota Malang. Dari usulan pokir 40 anggota DPRD terdapat 213 usulan. Dan Musrenbang 965 usulan,” beber dia.
Usulan detailnya di lima kecamatan adalah Kecamatan Blimbing sebanyak 166 usulan, Kecamatan Kedungkandang (337), Kecamatan Klojen (182), Kecamatan Lowokwaru (166) dan Kecamatan Sukun (93) usulan.”Disusul dengan usulan Musrenbang tematik lansia sebanyak 21 usulan. Hasil usulan dari Musrenbang dan pokok pikiran, untuk mendukung tercapainya sasaran dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana kota,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)