Malang Post – Ketua RW 4 Kelurahan Arjosari, Sugito mewakili warganya, mengeluhkan sering terjadinya kemacetan di pintu keluar sisi utara maupun selatan di Terminal Arjosari.
Dampaknya langsung dirasakan pedagang dan pelaku UKMK di dalam Terminal Arjosari. Lalulintas menjadi macet dan kendaraan tidak bisa masuk ke dalam terminal.
Karenanya bersama Forum Peduli Arjosari (FPA), Sugito berharap kedatangan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, serta Dinas Perhubungan, bisa mengawal sampai tuntas permasalahan tersebut.
“Kami tidak ingin apa yang dijanjikan Dishub, tidak menguap begitu saja. Tapi antara fakta dan realitanya benar-benar nyata. Karena permasalahan ini telah berlangsung bertahun-tahun lamanya,” ujar Sugito, Selasa (14/2/2023).
Jika bukan warga Arjosari sendiri, kembali ditegaskan, siapa lagi yang mau peduli dengan kondisi kemacetan. Yang memberikan dampak bagi pelaku UMKM maupun warga lainnya.
“Semoga adanya peninjauan dari PKS ini, sekaligus disambung dengan pertemuan bersama pihak terkait. Kami berdoa dan berharap ada hasil atau dampak positif nyata bagi kami warga Arjosari,” tegasnya.
Koordinator FPA, Sutekad menambahkan, yang menjadi aspirasi atau tuntutan warga Arjosari bersama pelaku UMKM di Terminal Arjosari, yakni merasa kejauhan jika terjadi kemacetan untuk melakukan puter baliknya.”Penyebabnya terhalang oleh keberadaan bus yang berjajar (ngetem) di pintu luar. Kami berharap ada sikap tegas dari pemerintah. Diberlakukannya sanksi tegas adanya pelanggaran tersebut,” tambah dia.
Usai bertemu warga Arjosari, Ketua F-PKS, Bayu Rekso Aji juga mengaku sudah mendapatkan laporan warga. Yang menyangkut kemacetan di pintu keluar Arjosari. Hingga menyebabkan penurunan omzet pedagang. Lantaran sepi pelanggan yang masuk ke terminal.
“Kami lakukan kroscek atau istilahnya inspeksi mendadak ke lokasi. Kami cek beberapa lokasi, terkait fasilitas umum (fasum). Sejauh mana pelayanannya di sana. Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga Arjosari,” ucap Bayu.
“Informasi yang disampaikan warga, katanya bukan hanya sebulan dua bulan. Tapi sudah bertahun-tahun. Tentunya ini ironis sekali dan tidak boleh berlarut-larut didiamkan. Harus segera menemukan solusinya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, F-PKS khususnya yang melekat di Komisi C DPRD Kota Malang. Yang bermitra dengan Dishub, secepatnya melakukan hearing. Mencari jalan keluarnya.
“Harapannya dalam waktu sebulan dua bulan ke depan. Kami sudah menyelesaikan permasalahan ini, dengan melibatkan instansi terkait. Seperti pihak kepolisian, selain Dishub setempat,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)