Malang Post – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga malam Rabu (8/2) mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setidaknya ada 30 rumah yang terdampak. Bahkan akibat tingginya genangan air, warga terdampak, khususnya anak-anak dan perempuan, dievakuasi menggunakan perahu karet.
Merespons kejadian itu, Walikota Malang Sutiaji beserta jajaran Pemkot Malang terkait langsung turun meninjau titik lokasi kejadian, Kamis (9/2). Pada kesempatan ini Sutiaji juga meninjau pabrik karet yang lokasinya tidak jauh dari perumahan.
Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mendapatkan laporan dari warga. “Kemudian saya langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini (Pandanwangi). Jadi Lurah, Camat, dan Asisten memeriksa kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” terangnya.
Tindakan pertama, disampaikan Sutiaji adalah bagaimana masyarakat terdampak itu dapat teratasi dengan baik. “Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya bagaimana? Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus menerus, sehingga segera ditelusuri titiknya di mana. Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” urai Sutiaji.
Sementara petugas dari DPUPRPKP dilengkapi alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi banjir. Lebih lanjut Sutiaji menyebutkan bahwa normalisasi sungai itu ada dua langkah, yakni pengerukan sedimen, dan yang kedua adalah pelebaran. Untuk penanganan ranah kedua, menurutnya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Dan itulah yang kami lakukan, dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tetapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Adapun terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan itu.
“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plan-nya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan.yang sudah diizinkan bangunannya itu,” jelasnya lebih lanjut.
Dikatakan pria yang kerap disapa Sam Sutiaji itu bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak pemilik yang telah diberi amanah agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan. “Karena ada penyempitan dan nantinya sekaligus akan dilakukan normalisasi,” pungkas Sutiaji. (Eka Nurcahyo)