Malang Post – Malang Creative Center (MMC), belum juga diresmikan. Tetapi sudah beroperasi dan sudah banyak aktivitas di lokasi yang dulunya kantor PDAM Kota Malang itu.
Ternyata saat beroperasi tersebut, sudah banyak keluhan yang masuk. Kali ini menyangkut dua mitra kerja Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, yang ‘menjalankan’ aktivitas di MCC. Yakni PT Dian Abadi Makmur (DAM), beralamatkan di Klayatan Gang 1, Sukun. Untuk menjalankan tugas sebagai cleaning service. Juga PT Rahmat Sejahtera (ASE Security) dari Jakarta Selatan. Yang khusus menangani keamanan.
Keluhan pada PT DAM, terkait gaji yang diberikan kepada personilnya. Yang dinilai sangat jauh dari angka upah minimum kota (UMK) Kota Malang. Besarannya Rp. 3.194.143.”Hanya dapat Rp2 juta.
Apalagi yang masuk kerjanya tidak genap sebulan, nilainya di bawahnya. Bisa dibayangkan untuk mencukupi kebutuhan sebulan, jelas tidak cukup. Bujang saja yang dari luar kota, seperti kebutuhan kos dan makan serta lainya, tidak akan cukup.””Apalagi yang sudah berkeluarga. Lebih dari tidak cukup. Tapi mau bagaimana lagi. Mencari kerja lainnya yang lebih mapan susah sekali. Soal adanya potongan dari kantor, dipastikan ada. Tapi tidak tahu persis jumlah pastinya,” ucap salah satu pekerja, yang tidak mau ditulis namanya.
Sedangkan keluhan terkait ASE Security PT Rahmat Sejahtera, justru sempat diunggah dalam media sosial. Di Komunitas Peduli Malang Raya. Oleh Danang Diswara, yang bertutur soal temannya yang pernah beraktivitas di MCC.
“Kami mengeluhkan adanya satpam MCC, meminta jatah nasi kotak, sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Karena tidak mau ribut, teman kami terpaksa memberikannya. Meski harus patungan untuk memenuhi kekurangannya,” ujar Danang yang diunggah di medsos, tiga hari lalu.
Panitia yang beraktivitas di MCC pun sempat berkomunikasi dan koordinasi dengan salah seorang Kepala Satpam di MCC. Dan ditegaskan jika anggotanya tidak diperkenankan menerima atau pun meminta jatah.“Tapi ketika temanku ingin kembali koordinasi dengan Kepala Satpam tersebut, ternyata sudah tidak ada. Katanya dia dikeluarkan dari MCC,” terang Danang.
Informasi yang disampaikan Danang Diswara, adanya salah seorang Kepala Satpam dari ASE Security PT Rahmat Sejahtera dikeluarkan dari MCC, ternyata dibenarkan oleh sumber Malang Post.
“Benar. Kepala Satpam itu berinisial A. Jabatannya Kepala Security di bawahnya Korlap. Tapi apa keluar sendiri atau dikeluarkan, saya tidak tahu,” katanya. Salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Malang, yang keberatan ditulis namanya menyampaikan, setiap kerjasama yang dilakukan, tentunya dalam menentukan gaji, minimal harus mengikuti UMR Kota Malang. “Nah kalau soal potongan, kita kembalikan kontrak kerjasamanya Diskopindag dengan kedua PT tersebut seperti apa. Karena pasti Diskopindag memberikan secara utuh. Di sinilah peranan inspektorat dan aparat hukum lainnya, harus ikut mengawasinya. Karena berkaitan dengan APBD,” ucap ASN tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Diskopindag yang bertanggungjawab soal kerjasamanya dengan pihak ketiga. Yakni PT DAM dan PT Rahmat Sejahtera, belum bisa dihubungi. Pun dengan PT DAM dan PT Rahmat Sejahtera, juga belum merespon konfirmasi yang dikirim Malang Post. Baik lewat telepon maupun WhatsApp. (Iwan – Ra Indrata)