
Malang Post – Jumat (27/1/2023) pagi , dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dari Ramdhani kepada Galih Priya Kartika Perdhana. Dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Drs Imam Jauhari, M.H.Dalam amanatnya, Imam Jauhari menegaskan, rotasi kedudukan (jabatan) satu hal yang dinamis. Sebagai bentuk penyegaran dan bersifat umum di setiap instansi berada. Apalagi sekelas Kanwil Kemenkum HAM ini.
“Atas pengabdian, dedikasi, perjuangan serta raihan prestasinya. Kami sangat mengapresiasi sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat lama (Ramdhani). Salah satunya dengan berhasil meraih WBK dan WBBM,” tegas Imam.
Ramdhani sendiri, selanjutnya akan menempati pos barunya di Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Selatan. Sedang untuk penggantinya, Imam menekankan untuk bisa membaca dan memetakan apa-apa saja yang belum terselesaikan. Target 100 hari kerja, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang baru, Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, 100 hari kerja yang perlu dicapai adalah peningkatan pelayanan keimigrasian di masyarakat lebih optimal. Guna mensukseskan program Dirjen Kemenkum HAM.”Yakni program Second Home Visa dan Golden Visa.
Merupakan kebijakan dari pusat, untuk membantu peningkatan pelayanan keimigrasian di masyarakat. Kita dituntut adaptif melihat situasi dan kondisi saat ini,” jelas Galih, saat ditemui di Hotel Savana Malang.
Pihaknya juga menginginkan adanya kepedulian dan bantuan kerjasama lewat informasi atau saran konstruktif. Dari masyarakat maupun media. Yang dinilai bisa memberikan bersumbangsih akan hal itu.
“Sedangkan terkait persiapan menyambut musim ibadah haji. Kami imbau calon jamaah haji (CJH), lebih aktif memantau kelengkapan persyaratannya. Jangan sampai ada kekurangan, dan kita pun siap membantu,” tambah dia.
Kantor Imigrasi Malang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang daftar sebagai CJH, dengan menyusun tim dan sistem jemput bola.”Kami berikan layanan di luar jam kantor, berkolaborasi dengan Pemda setempat. Pada intinya, jam dan tempat khusus yang sudah ada. Kita akan bahas dengan stakeholder akan hal itu,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)