Malang Post – Koordinator Tim Bisnis Development PT Filosofi Republik Kuliner, yang menaungi Nakoa Cafe dan Loopi Hoopi, Hensen menegaskan, permintaan pengelolaan parkir di tempat usahanya, dipastikan tidak dikabulkannya.
“Alasan utama kami menolak permintaan warga, soal pengelolaan parkir. Pertama menjaga profesionalitas kerja. Kedua memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan,” tegas Hensen, saat ditemui Malang Post di Nakoa Cafe Mayjen Panjaitan, Rabu (25/01/2023).
Pihaknya sangat berkeyakinan, ada oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan seperti ini. Dan dipastikan juga, kalau untuk kepentingan warga secara keseluruhan, dianggap kurang logis di akal.
“Karena kami telah berkontribusi di masyarakat. Semisal pembangunan gardu, penyediaan penerangan listrik dan fasilitas parkir di bahu jalan. Penghasilan parkir di bahu jalan, kami yakin tidak sedikit yang diperoleh warga,” sebut Hensen.“Lalu kenapa kok masih memaksakan kehendak meminta pengelolaan parkir di dalam halaman sini?. Disisi lain, ada upaya mencoba presser (menekan), seperti gaya premanisme.”
“Kami jika dipaksa atau ditekan sedemikian rupa, oleh oknum tidak bertanggungjawab. kami pastikan melakukan pembelaan secara hukum,” tambahnya. Sebab, katanya, kalau perizinan Nakoa Cafe dan Loopi Hoopi yang dipersoalkan, mereka memastikan telah memilikinya. Baik itu KRK, SPPL secara online. “Hanya perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada. Akan tetapi, kami sudah berproses di instansi terkait. Cepat dan lambatnya mengeluarkan izin PBG, bukan pada kami. Semua tergantung instansi tersebut,” bebernya.
Sekali lagi, jika ada oknum melakukan upaya bersifat merugikan usahanya. Pihaknya akan melakukan upaya pembelaan hukum.”Karena Indonesia adalah negara hukum. Ya kami menyelesaikannya secara hukum,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)