Malang Post – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan pengarahan kepada ASN. Khususnya pejabat bagian perencanaan. Yang melekat di setiap OPD. Mulai dari kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkot Malang.
Guna bisa membangun komunikasi dua arah lebih intens. Agar bisa mengetahui persoalan-persoalan yang ada di setiap OPD. Sekaligus membantu mencarikan solusinya.
“Saya juga ingin mendengarkan langsung curhatan dari mereka (bagian perencanaan). Yang nantinya dicatat dan disampaikan oleh Bappeda. Kepada pimpinannya masing-masing (Kadin/Kaban) OPD terkait,” terang Sutiaji, Selasa (24/01/2023).
Mantan anggota DPRD Kota Malang ini, juga merasa perlu menekankan kepada semua OPD. Adanya keseimbangan pelaksanaan perencanaan, dengan realitanya di lapangan. Jangan sampai terhalang dinding yang tebal. Minimalnya dindingnya tipis. Demikian pula, perencanaan program pembangunan yang direncanakan, lanjutnya, harus berdasarkan anggaran yang dikeluarkan. Harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Itulah sebabnya, sejak awal 2023, pihaknya getol turun ke masyarakat. Guna mendengarkan keluhan secara langsung.”Kami berharap pembangunan di Kota Malang, jangan sampai ada zona yang belum atau sulit terselesaikan. Yang terjadi justru saling bersinergi dan berkelanjutan serta berkesinambungan,” bebernya.
Harapan Sutiaji tersebut, lebih dipertegas oleh Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. Yang menginginkan, perencanaan pembangunan bisa detail hingga dari kelurahan. Uneg-uneg atau kesulitan yang dialami bagian perencanaan, juga bisa tersampaikan.
“Pada intinya, apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Malang. Tahapan perencanaan hingga pelaksanaannya, bisa berjalan lancar. Sekiranya program prioritas, tapi nihil dukungan anggaran, harus ada upaya yang diambil”.”Hal semacam ini, pimpinan (Kadis/Kaban) harus tahu dan mengerti. Kesulitan apa yang tengah dialami anak buahnya. Kepala OPD harus turut serta memberikan solusinya,” imbuhnya.
Kesimpulannya, lanjut Dwi, perencanaan yang sudah dihasilkan, sesuai dengan RPJMD. Sehingga dari tahun ke tahun, target program pembangunan yang masuk di RKPD bisa tercapai. Goal-nya bisa menjadikan masyarakat sejahtera.
“Salah satu pembahasan yang disampaikan soal banjir. Termasuk plengsengan (irigasi), yang di luar kewenangan Pemkot Malang. Ketika kami akan mengerjakan perbaikan, khawatir menjadikan temuan Inspektorat, BPK atau APH lainnya. Maka perlu dikonsultasikan dulu ke provinsi,” papar dia. (Iwan – Ra Indrata)