Malang Post – Tahapan Pemilu 2024 terus dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Setelah melantik Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kota Malang melantik 171 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan di salah satu hotel, Selasa (24/1/2023).
“Setelah dilantik, PPS harus gerak cepat,“ kata Aminah Asminingtyas, Ketua KPU Kota Malang dalam sambutannya.
Aminah menyampaikan, anggota PPS ini, memenuhi 30 persen kuota perempuan. Dari total 171 anggota PPS, terdapat 117 laki-laki dan 54 perempuan.
Nantinya, para anggota PPS membantu proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di 2.588 tempat penghitungan suara (TPS) di Kota Malang.
Pada kesempatan itu, Aminah menegaskan jika sejak dilantik maka anggota PPS sudah terikat kode etik penyelenggara Pemilu.
Maka, jika ada anggota PPS yang melanggar kode etik bisa terkena sanksi. Misalnya, dugaan berpolitik, politik uang atau mendukung parpol tertentu.
“Sanksi tergantung siapa yang melaporkan, disertai bukti dan itu menjadi ranah dari Bawaslu dan DKPP yang menangani,” katanya.
Tugas awal adalah membentuk sekretariat. Dengan difasilitasi para ASN di 57 Kelurahan di Kota Malang.
“Mereka akan bertugas membentuk sekretariat, ASN yang ada di kelurahan akan membantu memfasilitasi. Tugas selanjutnya terkait pemutakhiran data pemilih. PPS hanya mengkoordinir saja, yang nantinya menjadi data sementara dan di publish,” katanya.
“Karena itu, koordinasi dengan Lurah sangat diperlukan guna memperlancar tugas dari PPS. Apalagi ada 2.588 Tempat Penungutan Suara (TPS) seiring dengan pembentukan petugas Pantarlih,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengapresiasi upaya KPU Kota Malang. ”Pelantikan petugas pemilihan di tingkat kelurahan sangat penting dalam tahapan pemilu dan tugas berat dari PPS untuk segera melaksanakan tugasnya agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman,” tandasnya.
Terkait pemutakhiran data pemilih, saat ini PPK di lima kecamatan telah melakukan sinkronisasi DP4 (Daftar Potensial Pemilih Pemilu) dengan DPT Pemilu 2019. Sekaligus pemetaan TPS.
Nantinya data tersebut akan diverifikasi faktual oleh Pantarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih). Pemetaan TPS menjadi penting karena terkait dengan jumlah pemilih tiap TPS.
Anggota PPK Blimbing, Anita Yuli Rahmawati, S.Si, MPd saat dikonfirmasi, membenarkan jika KPU Kota Malang menugaskan PPK melakukan sinkronisasi DP4 dan pemetaan TPS.
“Sudah diupload juga ke sidalih. Setelah Pantarlih terbentuk, akan dilakukan pemutakhiran. Tujuannya untuk memastikan pemilih itu benar-benar ada. Karena ada pemilih baru yang Pemilu 2019 belum punya hak pilih, sekarang sudah punya hak pilih. Itu yang harus dipastikan masuk DPT.”
“Ada juga penduduk yang baru punya KTP Kota Malang. Sebaliknya ada penduduk yang sudah pindah, tapi masih ada di DPT Pemilu 2019. Ada juga yang sudah meninggal. Nah itu yang harus dipastikan oleh Pantarlih.”
“Karena itu penetapan DPT, waktunya panjang. Melalui DPS (Daftar Pemilih Sementara) dulu. Lalu diumumkan, agar masyarakat bisa mencermati. Namanya sudah masuk apa belum,” ujar Anita. (Yanuar Triwahyudi)