Malang Post – Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, pelaksanaan ujicoba penerapan rekayasa lalu lintas jalur one way, di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Klojen. Yang dibahas di balaikota, Senin (16/1/2023), belum memberikan kepastian dan kejelasan kapan dimulainya.
Alasannya, masih ada beberapa hal, yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Sekaligus menata ulang infrastruktur yang menjadi kebutuhan di lapangan.
“Tetapi warga Kota Malang hendaknya bisa memahami. Ini bukan penetapan. Tapi masih taraf ujicoba. Mana bisa mengetahui hasil atau manfaatnya, jika belum dilakukan ujicoba.”
“Perlu diketahui bersama, image Kota Malang sudah diketahui memiliki kemacetan siginfikan. Ujicoba rekayasa lalin di Kayutangan Heritage, bagian dari merubah image tersebut,” ungkapnya, usai rakor yang diikuti beberapa pihak tersebut.
Itulah sebabnya, sebelum pelaksanaan ujicoba dimulai, Sutiaji meminta Kadishub Kota Malang, untuk bisa meminimalisir benturan di lapangan. Sekaligus mendapatkan solusi lainnya.
“Sekiranya jalur satu arah dalam taraf ujicoba, dirasa kurang sesuai, ya dikembalikan lagi. Selanjutnya dilakukan kajian dan telaah, agar bisa lebih mendukung. Tujuan dari satu arah adalah membantu penguraian jalur yang kerap macet,” tambahnya.
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, rakor tersebut bagian dari upaya rencana ujicoba. Mengingat masih ada beberapa pekerjaan (infrastruktur), yang perlu dibenahi. Karena untuk pengembangan infrastruktur jalan di Kota Malang, masih jauh dari harapan.
“Salah satu solusinya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran Kayutangan Heritage. Sesuai hasil analisis para ahli yang telah disusun sejak 2018 lalu,” kata Widjaja.
Kota Malang, ujarnya, menjadi kota yang memiliki tingkat kemacetan urutan kedua di Jawa Timur atau urutan sekian di Indonesia. Melihat kondisi seperti itu, Dishub tidak akan berpangku tangan.
“Tentunya tidak bakalan seperti itu. Keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Malang, memang pasti memberikan dampak ketidakpuasan pada banyak orang. Tapi setidaknya kita sudah meminimalisir ketidakpuasan tersebut. Dengan cara berbuat untuk melakukan upaya perubahan,” ucapnya.
Sedangkan rencana tanggal 23 Januari, untuk dilakukan ujicoba satu arah, tegasnya, bukanlah satu ketetapan dalam pelaksanaan ujicoba rekayasa lalinnya. Tanggal itu hanyalah sebuah timeline dalam pekerjaan. Segala kemungkinan masih bisa berubah, kapan dimulai pelaksanaannya.
“Kita masih akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait, untuk pelaksanaannya kapan dimulainya ujicoba rekayasa lalu lintas tersebut,” imbuhnya.
Perwakilan jalur angkot, diwakili oleh pengurus Lyn LDG, AG, GA. Yang intinya mempersoalkan adanya himpitan antar jalur dan dampak ekonomi di masyarakat. Apabila rekayasa lalin satu arah itu dilakukan. Termasuk ojek online juga dipersoalkan. Agar sama-sama tidak standby di Kayutangan Heritage.
“Kami melihat itu juga mengurangi keindahan Kayutangan Heritage. Jadi ketika semua angkot dilarang melintas, ya kami mohon ada kesamaan. Jadi semuanya dilarang melintas keseluruhan bagi angkot atau ojol,” ujar salah satu pengurus Lyn yang hadir. (Iwan – Ra Indrata)