
Malang Post – Sebanyak empat puluh orang, dari Inspektorat, Bappeda serta Bagian Pemerintahan. Yang merupakan pejabat auditor dan pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah (PPUPD), di Kota Malang, digembleng mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Standard Pelayanan Minimal (SPM). Selama lima hari ke depan, di Hotel Savana Malang. Dimulai Senin (16/01/2023), berakhir pada Jumat (20/01/2023) mendatang.
Diklat SPM resmi dibuka Wali Kota Malang, Sutiaji. Yang sekaligus memberikan pengarahan. Turut hadir pemateri dari BPSDM Kemendagri. Yakni Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rohayati Basra.
Sutiaji menilai, APIP memiliki andil strategis dalam upaya mitigasi dan supporting. Guna mencapai keberhasilan target RPJMD lebih optimal. Melalui peningkatan mitigasi penyalahgunaan dan monitoring berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran dan seterusnya. Mengingat, APIP sudah berada di level 3. Kapabilitas yang terdiri dari kapasitas, kewenangan dan kekuatan SDM. Harus mampu mengawal target RPJMD,” kata dia.
Kapabilitas level 3, dianggapnya menghasilkan efektifitas, efisiensi serta bernilai ekonomis. Di setiap program kegiatan. Disisi lain, bisa memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko sekaligus pengendalian internal.
Oleh karenanya, Sutiaji meminta agar APIP lebih fokus mengawal penuntasan RPJMD 2018-2023. Pencegahan risiko kegagalan pencapaian target harus dilakukannya. Sebaliknya, bisa melahirkan rekomendasi solutif setiap permasalahan. “Arti kata, on the track memberikan kemanfaatan, tepat waktu dan sasaran. Transparan atau akuntabel,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Kota Malang, Mulyono. SPM bertujuan bisa mengimbangi dan memenuhi apa yang menjadi ketentuan dan target dari pemerintah pusat. Semisal, ketentuan wajib belajar (wajar) 12 tahun.
“Maka kita yang di daerah, ya harus mengimbangi dan menyelesaikan target tersebut. Contoh lainnya, anggaran support pendidikan sebesar 20 persen, ya di daerah juga bisa mengimplementasikan juga,” ujar Mulyono.
Kenapa bisa seperti itu, lanjut Mulyono, karena daerah itu bagian dari penunjang tujuan strategis nasional. Angka SPM Kota Malang total ada tujuh puluh persen. Pemkot dalam perencanaan, anggaran dan pelaksanaan anggarannya.”Telah mengikuti ketentuan yang sudah ada, seperti APBD untuk kebutuhan pendidikan 20 persen. Kesehatan 20 persen dan infrastruktur lebih dari 20 persen. Dan capaian SPM sejauh berapa persen hasilnya, belum berani menyebutkan. Karena ini tahun terakhirnya kepemimpinan beliau,” terang dia. (Iwan – Ra Indrata)