Malang Post – Sinergitas Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang dengan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Malang Kota terus digalakkan guna terus perketat pengawasan PMK terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak (sapi), yang memasuki dan keluar Kota Malang.
Terkait hal tersebut Babinsa jajaran Kodim 0833 terus melaksanakan pengawasan di pos Pam PMK di titik titik tempat keluar masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang, diantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jl.Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jl. Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Sabtu (14/1/23).
Dalam penyampaiannya Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro Serma Sinto yang terlibat di Pos Pam PMK Klenteng Jl.Martadinata Malang, menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus untuk mengawasi kendaraan pengangkut hewan ternak terutama sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
Diharapkan dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir persebaran penularan PMK masuk ke Kota Malang.
Bagi peternak diharapkan terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK, jelasnya.
Selain pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan surat-surat dokumen kelengkapan hewan yang diangkut.(*)