Malang Post – Danramil 0833/01 Klojen Lettu Inf Miseri menghadiri Upacara Kebangsaan dan Madrasah Award dalam rangka memperingati hari amal bakti ke- 77 Tahun 2023 Kementerian Agama RI, bertempat di MAN 2 Kota Malang, Jalan Bandung No 7 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (11/1/23).
Bertindak sebagai Irup dari Stafsus Kemenag RI H.Abdul Rochman dan Komandan Upacara staf Kemenag Kota Malang Handjiono Susetyo S.sos yang dihadiri 300 orang.
Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya, Staf khusus Kementerian Agama RI H.Abdul Rochman, Kepala Kanwil Kemenag Prov Jatim Dr H. Husnul Maram , MHI, Kabag Kesra Pemkot Malang H.Achmad Mabroer, Kapolsek Klojen Kompol Domingos De F. Ximenes,SH.,S.I.K, Kepala Kemenag kota Malang Dr.H Mukhtar Hazawawi.,M.Ag, Plt MAN 2 Kota Malang Anita Yusianti.,M.Pd, Pegawai jajaran Kemenag Malang raya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penanggungan dan Siswa & siswi berprestasi MIN, MTS, MAN Malang raya.
Amanat Menteri Agama RI yang di bacakan Inspektur upacara mengatakan, peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI dilaksanakan setiap tanggal 3 Januari, Sebagai merefleksikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama dan merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
Tujuan yang paling penting dari setiap peringatan Hari Amal Bhakti adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.
Tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI tahun 2023 adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
Di dalam UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk serta beribadah menurut agama maupun kepercayaannya masing-masing, semua warga negara wajib menghormati pilihan yang dianut satu dengan lainnya dengan saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kesejahteraan mental dan spiritual hidup manusia.
Di dalam konteks ke-Indonesiaan, toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci kerukunan hidup berbangsa.Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Sementara Danramil 0833/01 Klojen Lettu Miseri mengapresiasi dan mengajak untuk meningkatkan toleransi dan kebersamaan antar anak bangsa dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelasnya.(*)