Malang Post – Dalam rangka memutus mata rantai persebaran virus PMK, Kodim 0833/Kota Malang terus kerahkan jajaran Babinsanya bersama Polri guna meningkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Rabu (11/1/23).
Seperti halnya yang dilakukan di pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Sementara Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Bandungrejosari Serma Daman Wihanto yang bertugas di Pos Pam pertigaan Kacuk barat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun mengatakan kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMk terus diperketat, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak terutama sapi, dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini dapat meminimalisir persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi peternak diharapkan lebih waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya sehingga apabila tertular penyakit PMK secara dini dapat diketahui,” tandasnya.(*)