Malang Post – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum Kota Malang. Berhasil dilaksanakan antara Perum Jasa Tirta 1 (PJT 1) Malang dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.Disaksikan langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, beserta Dirut PJT 1, Raymond Valiant Ruritan.
Kedua Direktur yang menandatanganinya PKS, yakni Direktur Operasional PJT 1, Milfan Rantawi dan Dirut Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang, Jumat (6/01/2023).
Usai menyaksikan penandatanganan, Sutiaji mengatakan, kerjasama secara garis besarnya sudah ditandatangani oleh pihaknya bersama Dirut PJT 1 beberapa hari lalu. Sebagai tindak lanjut, menjadi urusan Direktur Operasional PJT 1 bersama Dirut Tugu Tirta, untuk secepatnya memproyeksikan.
“Sehingga yang menandatanganinya, kewenangan Direktur Operasional dan Dirut Perumda Tugu Tirta. Terkait penyelenggaraan penyediaan air baku sekaligus air minum bagi pelanggan PDAM di Kota Malang,” kata Sutiaji.
Direktur Operasional PJT 1 Malang, Milfan Rantawi menjelaskan, penyediaan air baku menjadi air minum, awal proses berjalan sebanyak 200 liter/detik. Tahap selanjutnya naik 100 liter/detik, dan 300 liter/detik.”Hingga mencapai 500 liter/detik pada 2026 nanti. Dengan harga perkubiknya Rp1.600. Tapi setiap empat tahun sekali akan ada perubahan kenaikan harga.
Kerjasama ini dijalin selama 20 tahun ke depan, hingga berakhir pada 2043,” jelasnya.Dan pembangunan Water Treatment Plane (WTP), lanjut Milfan, dibangunnya sistem sewa aset milik Pemkot Malang. Setelah PKS ini berakhir pada 2043 nanti, lahan seluas 1,8 hektare, beserta bangunannya dikembalikan menjadi milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
“Tugas utama kita membantu penyediaan air minum telah terwujud. PJT 1 berprinsip secara sosial dan ekonomi, jadi tidak sekedar orientasi profit semata. Juga mengedepankan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas menuturkan, PKS yang dijalaninya bersama PJT 1 ini sudah panjang lebar dan detail. Beda yang dilakukan dengan Pemkab Malang. Tapi penyelesaian perjanjian di Solo beberapa waktu lalu, sudah clear dan tidak yang perlu dipersoalkan lagi.
“Terpenting kedepannya, Perumda Tugu Tirta dalam melayani masyarakat (pelanggan) untuk kebutuhan air baku atau air minum sudah bisa terpenuhi. Itu yang menjadi target utama kita adanya PKS ini,” tutur Muhlas.
Ia pun mohon doa restu, kepada warga Kota Malang, agar pelaksanaan peningkatan penyediaan air minum. Yang segera dibangun oleh PJT 1 berjalan lancar. Ditargetkan pada akhir Agustus atau awal September 2023.
“Penyediaan air minum sudah bisa dimanfaatkan oleh pelanggan. Keuntungan yang didapat dari adanya PKS ini, tentunya terimplikasikan pada peningkatan pelayanan publik. Kebutuhan air baku sekaligus air terpenuhi, goal-nya bisa terciptanya kemandirian,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)