Malang Post – Pengambilan sumpah dan janji, serta pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang. Meski diakui, belum memenuhi tiga puluh persen partisipasi dari perempuan.
Ketua KPUD Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengakui hal tersebut. Sekalipun komposisi hanya tiga puluh persen. Sementara yang diambil sumpahnya, ada 25 orang PPK.
“Bukan menjadi satu kewajiban dalam regulasi. Hanya saja (komposisi) itu menjadi perhatian kita. Kepeminatan pendaftaran mencapai 400 sekian orang. Setelah terseleksi, didapatkan 23 laki dan 2 perempuan,” jelas Aminah, setelah memimpin pengambilan sumpah PPK, Rabu (4/01/2023).
Selanjutnya, 25 anggota PPK ini, kata Aminah, akan mengikuti tahapan pemilu. Seperti bimtek secara berkelanjutan, disertai pengayaan materi penguasaan pelaksanaan tahapan. Hingga proses tahapan demi tahapan, menuju Pemilu atau Pilkada nantinya.
“Mereka akan bertugas minimal lima belas bulan, bahkan bisa lebih jika dilanjutkan dengan Pilkada. Dan mendapatkan honor Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta perbulannya,” sebut dia.
Saat dikonfirmasi awak media, terkait honor PPK yang sempat disinggung Wali Kota Malang, tidak setara dengan UMK, Aminah menegaskan, karena honor PPK yang menentukan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Dalam aturan anggaran nasional, PMK telah menentukan. Untuk Pemilu dan Pilkada berapa. Sudah diatur jelas di sana. Kami kira honor PPK sudah mengalami kenaikan dari sebelumnya, hanya Rp1,8 juta,” tegas Aminah.
Yang mengalami perubahan signifikan pada pelaksanaan pemilu, tambahnya, terjadi ditingkatan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Mereka sebelumnya mendapatkan honor Rp500 ribu, nantinya menjadi Rp1,2 juta.
“Mengingat mereka bakal menangani lima kotak suara. Yakni kotak suara Presiden, DPR RI, DPRD I, DPRD II, DPD. Menjadikan tugas dan tanggungjawab mereka cukup lumayan, sehingga diberikan honor terbilang itu tadi,” bebernya.
Untuk honor Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perempuan dua periode menjabat di KPU ini menukaskan, berada pada kisaran Rp2 juta sekian. Antara ketua dan anggota tidak terlalu jauh, kisaran aja ketua PPS Rp2,2 juta.
“Dan untuk anggota PPS jika tidak salah Rp2,1 atau berapa gitu. Yang jelas Rp2 juta sekian nilainya. Dalam waktu dekat segera dilakukan pelantikan untuk PPS. Saat ini sudah didapatkan nama yang lolos seleksi dan test,” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, mengenai pelaksanaan pemilu menjadi tanggungan APBN. Daerah nantinya pada pelaksanaan Pilkada, akan memberikan anggaran ke KPUD.
“Berapa nilai anggaran untuk kebutuhan Pilkada nantinya. Kami saat ini masih berproses. Menyongsong Pemilu 2024, Kota Malang sifatnya sebatas memfasilitasi sarpras. Seperti halnya kebutuhan kantor kesekretariatan, baik PPK atau PPS,” ujar Sutiaji.
Pihaknya juga berpesan kepada KPUD Kota Malang, khususnya PPK dan PPS. Yang memiliki wilayah perbatasan kota dan kabupaten. Hendaknya menjadi perhatian serius, karena ada info belum terdata.
“Jangan sampai hak-hak pemilu masyarakat di 2024 nanti, kurang atau tidak terpenuhi secara keseluruhan. Disebabkan, belum terdata atau terdata di daftar pemilih sementara atau tetap (DPS/DPT),” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)