Malang Post – Belasan juru parkir (jukir) yang beraktifitas di Pasar Madyopuro, Kedungkandang. Mengadu ke DPRD Kota Malang, menyangkut nasibnya. Terkait keberadaan e-parking di kawasan tersebut, yang dipasang beberapa minggu lalu.
Koordinator Jukir Pasar Madyopuro, Pandu mengatakan, pihaknya menganggap keberadaan e-parking, telah menimbulkan polemik bagi jukir di Pasar Madyopuro. Kendati sejauh ini masih belum dioperasikan oleh Dishub.
“Kami datang ke DPRD ini secara kelompok, guna memperjuangkan nasib ke depannya seperti apa. Harapan kami, dewan ini bisa membantu memediasi. Sejauh ini Dishub belum memberikan kejelasan kepada pihaknya,” kata Pandu, Rabu (4/01/2023).
“Nasib teman-teman jukir yang sudah 25 tahun beraktifitas di Pasar Madyopuro, mau dikemanakan? Kok main diberhentikan begitu saja oleh Dishub.”
“Kami berharap e-parking tidak diberlakukan di Pasar Madyopuro. Sebab, kehadiran e-parking sama halnya menghilangkan mata pencaharian 18 orang jukir yang ada disana,” tandasnya.
Ia berpikiran, Dishub sementara ini dinilai berjalan sepihak. Apakah nantinya nasib jukir dijadikan sebagai tenaga jukir, yang diperbantukan. Hingga saat ini belum ada kejelasan atau kepastian. Mengingat, personil Dishub senantiasa standby di lokasi.
“Kami merasa terusir atau tersingkirkan dari lokasi tersebut. Sedangkan, selama ini secara prosedural, kami sudah mengantongi perijinannya dari Dishub. Terhitung sejak 3 Januari 2023 kemarin, kami sudah tidak bisa beraktivitas lagi di sana,” terang Pandu.
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi melihat, situasi dan kondisi seperti itu, memberikan tanggapan keras kepada Dishub setempat.
Bahkan pihaknya menilai, Dishub Kota Malang telah berbuat zalim dan salah besar kepada masyarakat.
“Kami memahami di sana telah terbangun pola e-parking. Tetapi, e-parking kan tidak mesti dijalankan sendiri oleh Dishub. Bahkan Dishub mestinya ikut memikirkan selama ini warga menopang hidupnya dari hasil parkir tersebut. Cara-cara yang dilakukan oleh Dishub tentunya tidak benar.”
“Dimana e-parking sudah terbangun namun belum dijalankan, tapi petugas Dishub standby tiap hari di sana. Tentunya ini kurang elok dan menimbulkan kesan arogansi kepada masyarakat,” tukasnya.
Semestinya, kata Arif, Dishub bersabar sejenak, sambil mensosialisasikan kepada para jukir. Termasuk ketika ada tujuan untuk menaikkan target setorannya. Juga harus dikomunikasikan kepada jukir yang ada.
Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisi C. Secepatnya akan melakukan pemanggilan kepada Dishub. Supaya dipertemukan dengan warga (jukir).
“Solusi terbaiknya adalah kalau memang mau diambil alih oleh Dishub. Belasan jukir mesti dipekerjakan. Jangan sampai kehilangan mata pencaharian, mengingat anak dan istrinya di rumah menunggu nafkahnya,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)