Malang Post – Berdasarkan monitoring penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per 30 Desember 2022, KPPN Malang telah menerbitkan SP2D DAU block grant Januari 2023. Untuk lima Pemda. Yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kota Pasuruan dan Kota Batu. Dengan total Rp295,21 miliar.
Sesuai Undang-undang nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah berdampak pada pola penyaluran DAU tahun 2023. Yang berbeda dengan tahun 2022.
Redesign penyaluran DAU tahun 2023, dilatarbelakangi oleh beberapa kekurangan pada pola penyaluran DAU tahun 2022.
“Berdasarkan hasil kajian DJPK Kemenkeu, DAU tahun 2022 mendorong pemerataan kemampuan keuangan Pemda. Namun masih terjadi ketimpangan kinerja layanan publik.”
“Hal ini terjadi karena DAU digunakan mayoritas untuk belanja birokrasi. Penyalurannya belum memperhitungkan kinerja Pemda,” terang Rintok Juhirman, Kepala KPPN Malang.
Redesign penyaluran DAU tahun 2023, juga didasarkan atas PMK 211/PMK.07/2022 perubahan PMK 139/PMK.07/2019.
Kepala KPPN Malang menuturkan, tujuan redesign penyaluran DAU tahun 2023 adalah untuk pola belanja yang lebih fokus, pengurangan ketimpangan fiskal antar-daerah dan percepatan ekualisasi layanan publik antar-daerah. Melalui pengutamaan penggunaan DAU sesuai kinerja daerah melalui pembagian DAU sesuai peruntukannya.
“Dalam redesign DAU tahun 2023, telah dibedakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) yang disalurkan setiap bulan dan DAU yang ditentukan penggunaannya yang disalurkan bertahap berdasarkan rekomendasi,” terang Rintok.
Dampak lain redesign penyaluran DAU tahun 2023 adalah, per 1 Januari 2023 terjadi perubahan dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Yang semula dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pada 2023 dilakukan oleh 173 KPPN di seluruh Indonesia, salah satunya KPPN Malang.
Rintok berharap kepada Pemda, untuk dapat segera merealisasikan DAU yang telah disalurkan pada awal tahun 2023. Untuk medukung peningkatan layanan publik kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kepada Pimpinan Daerah di wilayah KPPN Malang, kami berharap dapat segera merealisasikan DAU block grant, yang telah kami salurkan sesegera mungkin pada awal tahun 2023. Supaya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Rintok Juhirman. (Ra Indrata)