Malang Post – Ketua Dewan Pengawas beserta anggotanya, yakni Handi Priyanto dan Nurkholis. Resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Mereka sudah lolos seleksi keseluruhan. Yang dilakukan beberapa hari lalu, di Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Di ruang Sidang Balai Kota, Senin (26/12/2022) pagi saat pengukuhan, Sutiaji menegaskan, pengukuhan ini memiliki tujuan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima. Baik itu pelayanan air bakunya maupun pelayanan pendistribusiannya.
“Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa atau dirugikan. Termasuk persoalan-persoalan lainnya, agar bisa teratasi dengan baik.
Kehadiran Dewas pun, diharapkan bisa membantu meringankan tugas Direksi. Sekaligus membantu mempercepat capaian targetnya,” tegas Wali Kota.
Dua anggota dewan pengawas tersebut, kata Sutiaji, merupakan orang yang berkompeten dibidangnya. Sudah bisa diketahui track record-nya. Satu misal, Nurkholis pernah menjabat Dekan di UB sekaligus lulusan universitas luar negeri.”Ketua Dewasnya pun, Handi Priyanto, kita ketahui bersama mampu menghasilkan PAD begitu bagus. Termasuk Dewan Komisaris yang di BPR Tugu Artha Sejahtera, mantan Direksi dari Bank Jatim. Jadi lima orang yang kita kukuhkan pagi ini berkompeten keseluruhan,” tandas dia.
Sementara, Dirut Perumda Tugu Tirta, M. Nor Muhlas mengatakan, kehadiran Dewas di lingkungan kerjanya, dinilai kian meringankan tugas yang diembannya. Sehingga beban yang ditanggung selama ini, ikut terbantu dalam memikirkannya.
“Kami dituntut untuk semangat pelayanan publik. Adanya Dewas kian memotivasi bagi kami, menuju pelayanan terbaiknya PDAM. Apalagi Dewas yang sudah lolos seleksi dan berkompeten serta berkapabilitas. Kami sendiri sudah kenal baik dan selalu komunikasi,” kata Muhlas saat ditemui Malang Post di Balai Kota.
Handi Priyanto menambahkan, sesuai PP 54 dan Perda, Dewas berkewenangan memberikan nasehat, saran atau usulan masukan ke Direksi. Meski yang mengeksekusi tetap ada pada Direksi.”Sehingga segala sesuatunya yang ditetapkan oleh Direksi, setelah berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan dari Dewas dan pemilik modal (Wali Kota), baru bisa dijalankan. Utamanya untuk perbaikan dan peningkatan secara manajerial di PDAM,” jelas Handi.
Pria yang juga jabat Kepala Bapenda Kota Malang ini menukaskan, PR Perumda Tugu Tirta saat ini yang perlu segera dirampungkan. Utamanya adalah penyelesaian persediaan air baku, selain peningkatan pelayanannya. Termasuk juga persoalan sumber air di Kabupaten Malang tersebut.
“Harapannya dalam waktu dekat, persoalan sumber air di Kabupaten segera menemukan solusinya. Sesuai arahan atau instruksi Wali Kota, kita ke depannya terus mendorong penyediaan air baku. Didukung kuat dengan kecepatan dan ketepatan pelayanannya,” ungkap Handi.
Dikemukakan pula, pada website PDAM masih ditemukan angka kepuasan pelayanannya di bawah 80 persen. Itu masih menunjukkan pelayanan, komunikasi serta interaksi dengan pelanggan dirasa kurang kepada pelanggan.
“Karena sisi pengaduan, keluhan maupun perihal kecepatan dan ketepatannya masih lumayan. Sehingga perlu ditingkatkan lebih bagus lagi,” tambah dia.
Terakhir perlu disampaikan, PDAM perlu menggali potensi peningkatan pendapatan. Semisal, perusahaan yang memakai air bawah tanah. Ditekan sekecil mungkin dan dialihkan menjadi pelanggan PDAM.”Sebab, air bawah tanah bisa meningkatkan air baku PDAM lebih banyak lagi.
Disisi lainnya lagi, PDAM selama ini hanya mampu mengisi sebagai penyertaan modalnya saja. Sedangkan, untuk pengisian pendapatan ke kas daerah masih nol rupiah,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)