Malang Post – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menyerahkan 14 unit kendaraan operasional. Secara sistem pinjam pakai. Diperuntukkan bagi lima Danramil, lima Kapolsek, Danrem 083/BDJ, Danlanal serta Kepala BNN setempat.
Kendaraan dinas operasional milik aset Pemkot Malang tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Di Balai Kota Malang, usai upacara Hari Belanegara dan Hari Ibu, Kamis (22/12/2022).
“Kami ingin membantu meringankan tugas aparatur negara. Dalam hal ini, TNI-Polri dalam mengemban tugas negara. Termasuk menciptakan kondusifitas wilayah Kota Malang.”
“Sudah semestinya kita mengapresiasi dengan meringankan tugas mereka. Semisal, ketika cuaca hujan, tidak sampai kehujanan,” ucap Sutiaji.
Disinggung perawatan dan biaya operasional, pasca diserahkan kendaraan tersebut, orang nomor satu di Pemkot Malang ini menegaskan, semuanya menjadi tanggungjawab si penerima kendaraan dinas. Anggarannya melekat pada mereka.
“Kita di sini sifatnya meminjamkan. Sistemnya pinjam pakai. Sampai kapan kira-kira? Selama kendaraan itu dibutuhkan oleh mereka dalam menjalankan tugas di Kota Malang,” jelas dia.
Salah seorang penerima bantuan mobil dinas operasional, dengan melati satu di pundak, ketika ditemui Malang Post di lokasi, mengaku akan memanfaatkan dan merawatnya semaksimal mungkin.
“Dan semoga tugas yang kami emban, kian bertambah ringan sekaligus lancar. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan cepat,” tuturnya tanpa berkenan disebut nama. (Iwan – Ra Indrata)