Malang Post – Pemulihan ekonomi Indonesia, diperkirakan tetap kuat. Di tengah pelemahan prospek ekonomi global. Kinerja APBN sebagai shock absorber menunjukkan tren positif untuk melindungi masyarakat, mendukung sektor prioritas dan mendorong pemulihan ekonomi.
Hal tersebut ditunjukkan dengan tumbuhnya pendapatan negara, dari sektor penerimaan perpajakan maupun penerimaan kepabeanan dan cukai Sehingga APBN akan tetap responsif, fleksibel dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian.
Sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, memiliki peran nyata dalam mengumpulkan penerimaan negara. Khususnya yang berasal dari cukai. Juga mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberian insentif fiskal serta pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II, menunjukkan pertumbuhan yang positif. Baik dari segi kepabeanan meliputi Bea Masuk dan Bea Keluar, maupun penerimaan dari cukai Hasil Tembakau, Etil Alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).”
“Target penerimaan meningkat menjadi Rp60,5 triliun untuk tahun 2022, sampai dengan 16
Desember 2022, penerimaan negara yang kami himpun tercatat mencapai Rp55,38 triliun atau sebesar 91,55 persen dari target dan diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai 101,5 persen sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang yaitu sebesar Rp 61,40 Triliun”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, dalam media briefing di aula Loka Singhasari, Selasa (20/12/2022).
“Diprediksikan untuk target 2023 nanti, ada kenaikan 10 persen atau sekitar Rp66 triliun,” lanjutnya.
Selama 2022, katanya, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur Il, juga berperan aktif mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diantaranya dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan kepada enam perusahaan. Meliputi dua Kawasan Berikat, satu Gudang Berikat dan
tiga Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Juga memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas, melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan Focus Group Discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi kemudahan ekspor kepada UMKM.
“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), adalah melalui pemberdayaan UMKM.”
“Pada November lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai sat ini, sebanyak lima UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).”
“Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global”, jelasnya.
Oentarto menambahkan, selain menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang tetap gencar dilakukan Kantor Wilayah DJBC Jatim II. Baik yang bersifat preventif maupun represif.
Hingga 16 Desember tahun 2022, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II berhasil mengamankan 55.732.738 batang rokok ilegal dan 92.974, 18 liter MMEA (miras) di wilayah keranya.
“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp36.727.364.479 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp53.269.236.116”, tandas Oentarto.
Selain mengoptimalkan kinerja dari sisi teknis kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II kembali menorehkan prestasi. Dengan berhasil meraih predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada saat acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (13/12) yang lalu.
Penghargaan Nagara Dana Abhyakta yang diperoleh ini, merupakan buah dari kerja keras seluruh lapisan pegawai. Termasuk mitra kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur Il yang terlibat dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) hingga pelaksaan rangkaian penilaian oleh Tim Penilai Unit Eselon I, Inspektorat Jenderal Kementerian Kuangan yang berkolaborasi dengan Tim Penilai Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekedar sertifikat atau piagam, tetapi bagaimana marwah WBBM harus dimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang optimal” tegas Oentarto. (Ra Indrata)