Malang Post – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, minta musyawarah olahraga kota (Musorkot) KONI Kota Malang,dijalankan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Jika tidak, hal tersebut akan menjadi bermasalah.
“AD/ART itu kitab suci organisasi. Organisasi apapun, kalau sudah melenceng dari AD/ART, nantinya akan jadi permasalahan. Karena aturan dasar rumah tangga, artinya kan internal sekali. Jadi jangan dilanggar,” kata Made.
Dicontohkan, jika pemerintahan menjalankan peraturan daerah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 45, tentu akan menjadi permasalahan yang besar. Sehingga, dalam hal ini Musorkot KONI Kota Malang juga harus dijalankan sesuai AD/ART.
“Sesuaikan AD/ART seperti Perda. Kalau perda kita melanggar UUD 45 apa mungkin, kan jadi bermasalah. Kiblatnya disitu. Mulai tatib, SOP organisasi dari AD/ART, jangan sampai keluar dari rel itu,” ungkap Made.
Disinggung mengenai KONI Kota Malang, yang sempat tersandung masalah hukum karena diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Made menanti-wanti hal tersebut jangan sampai terjadi kedua kalinya.
Sebab, pada periode kepengurusan KONI Kota Malang lalu, Kejari Kota Malang menerima aduan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran yang tidak sesuai.
“Sepanjang secara aturan penerima hibah kan jelas secara hukum. Bukannya di hold, pak wali juga tidak akan berani (kedepannya jika bermasalah). Karena pak wali mengesahkan kalau bermasalah kan tidak bagus juga,” ungkap Made.
Politisi PDIP itu juga menyarankan agar proses Musorkot dilakukan secara musyawarah. Karena jika ada kubu yang bermain, tentunya akan membuat situasi yang memanas.
“Upayakan musyawarah, jangan sedikit-sedikit voting, aklamasi. Contoh PSSI, kelihatan kan dari pelantikannya kalau sudah dilakukan secara aklamasi, hasilnya akan lain kok, ketimbang voting. Kalau voting, lama untuk mengembalikan dua tiga atau empat kubu,” beber Made.
“Menurut saya selesaikan di elite, secara musyawarah mufakat. Tampilkan ke cabor itu sudah putusan seorang organisatoris yang mengedepankan organisasi diatas kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Sementara itu, sampai kemarin ternyata masih ada cabang olahraga (cabor) yang belum menerima undangan Musorkot. Yang akan digelar 17 Desember mendatang.
Padahal aturan dalam AD/ART, undangan harus diterima cabor, 14 hari sebelum pelaksanaan Musorkot.
Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) dan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), mengaku belum menerima undangan dari KONI Kota Malang. Padahal, penyelenggaraan musorkot tinggal dua hari lagi.
Sekretaris Persambi Kota Malang, Heryanto mengaku belum menerima undangan Musorkot.
“Setelah dicek di sekretariat, cabor sambo belum mendapatkan undangan. Secara personal maupun organisasi, kami belum menerima undangan tersebut,” kata Heryanto.
Terpisah, Ketua PRSI Kota Malang, Dani Agung Prasetyo, mengaku juga belum mendapat undangan musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022. “Kami juga belum mendapat undangan (musorkot),” kata Dani singkat.
Disisi lain, sebagai cabor KONI Kota Malang, PRSI mengaku juga belum dimasukkan kedalam grup cabor. Padahal, grup cabor berisi informasi terkait kegiatan KONI Kota Malang bersama cabor.
“Kami selaku cabor, juga belum dimasukkan kedalam grup cabor KONI. Padahal, disitu pusat informasi kepada seluruh cabor dibawah KONI Kota Malang,” tegas Dani.
Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni mengaku bahwa telah membuat undangan kepada para cabor. Undangan tersebut diakui telah dikirim softfile.
“Barusan saya cek ke teman-teman admin, karena memang undangan dan pemberitahuan ke cabor dikirim melalui WhatsApp kepada masing-masing cabor. HP KONI itu dikantor, dan adminnya gak yakin kalau pesan tersebut belum terkirim, tapi besok pagi mau di cek kembali,” kata Anang. (Ra Indrata)