Malang Post – Ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diiringi dengan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945. Menjadi satu prinsip utama bagi seorang ASN. Tidak bisa ditawar lagi.
Dengan menunjukkan kinerja serta loyalitas pada negara dan bangsa. Bekerja bukan secara personal. Tapi lebih institusional.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan hal tersebut. Saat pengambilan sumpah. Sekaligus melantik 211 pejabat fungsional. Di lingkungan Pemkot Malang. Di Mini Blok Office lantai 4, Balai Kota Malang, Rabu (7/12/2022).
“Untuk itu, seorang ASN tidak boleh kerja hanya untuk dirinya sendiri. Harus kerja sama secara teamwork atau kelembagaan. Disisi lainnya, ASN tidak boleh sampai pelit ilmu. Tidak boleh ego sektoral. Terakhir jagalah moral,” tegas dia.
Lebih jauh dikatakan Sutiaji, pada situasi global sedang tidak baik-baik saja ini. Telah terjadi beberapa krisis, ekonomi, pangan serta energi. ASN ditekankan lebih produktif dan bisa menumbuhkan budaya kerja kreatif.
Menghindari dari jebakan pekerjaan rutinitas.
“Tidak sekadar masuk kerja jam 08.00 lalu pulang kantor 16.00. Tapi jadilah ASN yang bisa berkarya dengan menghasilkan pekerjaan, yang memberikan nilai manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Peranan jabatan fungsional, semakin didorong sebagai bagian penting meritokrasi birokrasi yang menekankan pada kompetensi,” tandasnya.
Pada pelantikan 211 pejabat fungsional tersebut, terdapat tiga kluster. Yakni kluster pendidikan (45) guru, kluster tenaga kesehatan (100) orang dan kluster tenaga teknis (66) orang. Keseluruhan memiliki 39 kategori jenis jabatan fungsional. Didesain untuk memperkuat kinerja ASN Pemkot Malang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan 211 pejabat fungsional, dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan didampingi Wawali, Sofyan Edi Jarwoko serta disaksikan perangkat daerah terkait. (Iwan – Ra Indrata)